Bogor Times-Babak baru proses hukum bagi AG, anak berkonflik dengan hukum atau pelaku penganiayaan Crystalino David Ozora memasuki babak baru. Perempuan berusia 15 tahun itu akan menjalani sidang dengan tahapan Diversi atau musyawarah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan paada Rabu (29/3/2023) besok.
Kuasa hukum keluarga David, Mellisa Anggraini mengaku telah mendapatkan surat panggilan terkait pelaksanaan Diversi AG. Ia mengaku bakal menghargai seluruh rangkaian proses hukum dan secara tegas menolak Diversi.
Baca Juga: Kemenag Luncurkan Digital Learning Center dan Smart Classroom
"Kami hargai proses hukum ini sebagaimana diatur dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak, kami akan serahkan kembali pernyataan menolak Diversi," ucap Mellisa melalui cuitan di twitter @MellisA_An dikutip Bogor Times melalui NU Online pada Selasa (28/3/2023) pagi.
Setelah Diversi ditolak, kata Mellisa, proses hukum akan masuk ke dalam pokok perkara. Ia mengaku telah mendapat informasi dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) bahwa sidang akan digelar secara maraton karena singkatnya masa penahanan terhadap AG sebagai pelaku anak.
Penyelesaian berkas AG berpacu dengan masa penahanan anak di bawah umur yang lebih pendek ketimbang tersangka usia dewasa seperti Shane Lukas dan Mario Dandy.
Baca Juga: Beberapa Faktor Perusak Pahala Puasa
Karena AG berstatus sebagai anak maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya berhak menahan selama 5 hari dan diperpanjang selama tujuh hari.
Mellisa sebagai kuasa hukum keluarga David memohon dukungan kepada semua pihak untuk kliennya yang sudah lebih dari satu bulan masih terbaring di rumah sakit.
"Mohon doa dan dukungan kepada sahabat-sahabat semuanya. Sudah 1 bulan lebih David masih belum beranjak dari ruang ICU. Jangankan makan makanan kesukaan, menelan pun ia masih sulit. David masih berjuang menopang tubuh dan mengembalikan kesadaran kognitifnya," ucap Mellisa.
Baca Juga: Jelang Operasi Ketupat 2023, Kapolres Pastikan Kondisi Kendaraan Dinas Aman
Bahkan, lanjutnya, David belum mampu mendengar rintihan orang tuanya. Namun, Mellisa optimis bahwa David akan terus mampu berjuang melawan rasa sakit yang ada di sekujur tubuhnya.
"Jangankan membaca surat permintaan didoakan, mendengar rintihan orang tuapun David belum mampu. Tapi kami yakin, David tidak semudah itu menyerah," katanya.
Mellisa bersama tim kuasa hukum David dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor bertekad akan terus mengawal proses hukum ini sampai keadilan untuk David terwujud.
Baca Juga: 17 Ramadhan 1444H Nuzulul Qur'an Jatuh Pada 8 April 2023
"Bismillah. Kita kawal terus semua proses hukum ini, sampai pelaku mendapatkan sanksi yang layak dan David mendapatkan keadilan seadil-adilnya," tegas Mellisa.
Kabar terbaru yang disampaikan pihak keluarga, David baru-baru ini telah dilatih untuk berdiri selama 20 menit dengan menggunakan peralatan medis.
Artikel Terkait
Akibat Longsor, Satu Unit Rumah Rusak Parah
Jaga Kondusifitas Polresta Bogor Larang THM dan Sahur On The Road
Jaga Kondusifitas Polresta Bogor Larang THM dan Sahur On The Road
Kebakaran, Satu Unit Rumah Warga Dramaga Hangus
Telan Nyawa Dua Pengemudi, Truk Ditahan Polsek Gunungsindur
Jamin Pemilu Jurdil, Bawaslu Kab Bogor Awasi Hasil Pencoklitan Data Pemilu 2024
Salurkan Konsumsi Sahur dan Berbuka, DMI Kota Bogor Tunjuk Tiga Masjid di Kota Bogor
Simak Sejarah Sholat Tarawih Sedari Masa ke Masa
Viral, Karena Dikerjain Temannya, Artis Cilik Asal Malaysia Lumpuh
Tunjangan dan Gaji 13 Segera Turun, Rekening PNS PPPK TNI POLRI Gak Habis-habis
Honorer Usia 35 ke Atas Diangkat PNS Tanpa Usia 20 Hingga 34 Tahun Apa Kabarnya?
Terlibat PKS, Tiga Remaja Dibekuk Polisi
Gerhana di Bulan Ramadhan, Simak Amalan Apa yang Harus Dilakukan
Simak Alasan Puput Nastiti Devi Nikahi Ahok
Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Kenakalan Remaja di Bulan Suci Ramadhan, Polres Bogor Gelar Patroli
Gangster Gunungsindur Berulah, Bentrok Antar Remaja Resahkan Warga Parung
Bawaslu Kota Bogor: Tempat Ibadah Jangan Jadi Tempat Kampanye Saat Ramadhan
Pengendara Keluhkan Penyempitan Drainase di Wisata Ilegal Wanagriya
Kepercayaan Publik Terhadap Polri dalam Penegakan Hukum Meningkat
Polsek Cibinong Amankan Aksi Pencurian
Pedagang Makanan dan Minuman yang Menjamur saat Ramadan Dapat Perhatian dari DPRD
Pemekaran Bogor Terganjal Moratorium
Lindungi Masyarakat Parung Panjang Siaga Kamtibmas
Soroti Kinerja UPT Infrastruktur Irigasi Kelas A Wilayah II, Wakil Ketua Kartar: Hari Kerja Kok Kosong?
Hak Kades dan Staf Desa di Kabupaten Bogor Ditunda. Ada Apa?
17 Ramadhan 1444H Nuzulul Qur'an Jatuh Pada 8 April 2023
Jelang Operasi Ketupat 2023, Kapolres Pastikan Kondisi Kendaraan Dinas Aman
Beberapa Faktor Perusak Pahala Puasa
Gelar Police Goes To School, Bhabinkamtibmas Polsek Sukamakmur Polres Bogor Sosialisasikan Bahaya Kenakalan Re
Kemenag Luncurkan Digital Learning Center dan Smart Classroom