• Kamis, 21 November 2024

Jelang Sidang PN Jaksel, Kuasa Hukum David: Kami Hargai Proses Hukum dan Menolak Diversi

- Selasa, 28 Maret 2023 | 17:34 WIB
Potret Kuasa hukum keluarga David, Mellisa Anggraini (Bogor times /nu online)
Potret Kuasa hukum keluarga David, Mellisa Anggraini (Bogor times /nu online)

Bogor Times-Babak baru proses hukum bagi AG, anak berkonflik dengan hukum atau pelaku penganiayaan Crystalino David Ozora memasuki babak baru. Perempuan berusia 15 tahun itu akan menjalani sidang dengan tahapan Diversi atau musyawarah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan paada Rabu (29/3/2023) besok.

Kuasa hukum keluarga David, Mellisa Anggraini mengaku telah mendapatkan surat panggilan terkait pelaksanaan Diversi AG. Ia mengaku bakal menghargai seluruh rangkaian proses hukum dan secara tegas menolak Diversi.

Baca Juga: Kemenag Luncurkan Digital Learning Center dan Smart Classroom

"Kami hargai proses hukum ini sebagaimana diatur dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak, kami akan serahkan kembali pernyataan menolak Diversi," ucap Mellisa melalui cuitan di twitter @MellisA_An dikutip Bogor Times melalui NU Online pada Selasa (28/3/2023) pagi.

Setelah Diversi ditolak, kata Mellisa, proses hukum akan masuk ke dalam pokok perkara. Ia mengaku telah mendapat informasi dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) bahwa sidang akan digelar secara maraton karena singkatnya masa penahanan terhadap AG sebagai pelaku anak. 

Penyelesaian berkas AG berpacu dengan masa penahanan anak di bawah umur yang lebih pendek ketimbang tersangka usia dewasa seperti Shane Lukas dan Mario Dandy. 

Baca Juga: Beberapa Faktor Perusak Pahala Puasa

Karena AG berstatus sebagai anak maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya berhak menahan selama 5 hari dan diperpanjang selama tujuh hari.
Mellisa sebagai kuasa hukum keluarga David memohon dukungan kepada semua pihak untuk kliennya yang sudah lebih dari satu bulan masih terbaring di rumah sakit.

"Mohon doa dan dukungan kepada sahabat-sahabat semuanya. Sudah 1 bulan lebih David masih belum beranjak dari ruang ICU. Jangankan makan makanan kesukaan, menelan pun ia masih sulit. David masih berjuang menopang tubuh dan mengembalikan kesadaran kognitifnya," ucap Mellisa.

Baca Juga: Jelang Operasi Ketupat 2023, Kapolres Pastikan Kondisi Kendaraan Dinas Aman

Bahkan, lanjutnya, David belum mampu mendengar rintihan orang tuanya. Namun, Mellisa optimis bahwa David akan terus mampu berjuang melawan rasa sakit yang ada di sekujur tubuhnya.  
"Jangankan membaca surat permintaan didoakan, mendengar rintihan orang tuapun David belum mampu. Tapi kami yakin, David tidak semudah itu menyerah," katanya.

Mellisa bersama tim kuasa hukum David dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor bertekad akan terus mengawal proses hukum ini sampai keadilan untuk David terwujud.

Baca Juga: 17 Ramadhan 1444H Nuzulul Qur'an Jatuh Pada 8 April 2023

"Bismillah. Kita kawal terus semua proses hukum ini, sampai pelaku mendapatkan sanksi yang layak dan David mendapatkan keadilan seadil-adilnya," tegas Mellisa. 

Kabar terbaru yang disampaikan pihak keluarga, David baru-baru ini telah dilatih untuk berdiri selama 20 menit dengan menggunakan peralatan medis.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Khozinatul Ummatil Islamia

Sumber: NU Online

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X