Bogor Times- Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus MenkoPolhukam, Mahfud MD memenuhi panggilan Komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU). Rapat digelar terkait dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Dalam agenda, RDPU digelar sekira pukul 15.00 WIB di ruang rapat Komisi III gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 29 Maret 2023.
Pantauan Bogor Times melalui Pikiran-rakyat.com di lokasi, Mahfud nampak terlihat santai berjalan memasuki ruang Komisi III dengan pengawalan yang cukup ketat. Saat ditanya mengenai persiapan rapat, Mahfud pun tak banyak komentar.
Baca Juga: Viral, Anak Mantan Pejabat Pajak Al Shad Ahmad Ceraikan Nissa
Mahfud mengaku akan banyak yang akan dia sampaikan dalam pembahasan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu RI.
"Enggak bisa sedikit (yang dibahas). Banyak," ucap Mahfud. Pemanggilan Mahfud dalam kapasitasnya sebagai ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyatakan rapat tersebut digelar untuk menuntaskan dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu RI.
Baca Juga: Hore! THR Wajib Cair 7 Hari Sebelum Lebaran
"Itu akan meng-clear angka 349 triliun dalam transaksi tersebut. Kira clear barang. Jangan sampai rakyat berpikir nanti ada yang aneh-aneh. Maka kita buka sejumlah transaksi, maka akan kita lihat. Jadi rapat besok tujuan utama clear," tuturnya.***
Artikel Terkait
Honorer Usia 35 ke Atas Diangkat PNS Tanpa Usia 20 Hingga 34 Tahun Apa Kabarnya?
Terlibat PKS, Tiga Remaja Dibekuk Polisi
Gerhana di Bulan Ramadhan, Simak Amalan Apa yang Harus Dilakukan
Simak Alasan Puput Nastiti Devi Nikahi Ahok
Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Kenakalan Remaja di Bulan Suci Ramadhan, Polres Bogor Gelar Patroli
Gangster Gunungsindur Berulah, Bentrok Antar Remaja Resahkan Warga Parung
Bawaslu Kota Bogor: Tempat Ibadah Jangan Jadi Tempat Kampanye Saat Ramadhan
Pengendara Keluhkan Penyempitan Drainase di Wisata Ilegal Wanagriya
Kepercayaan Publik Terhadap Polri dalam Penegakan Hukum Meningkat
Polsek Cibinong Amankan Aksi Pencurian
Pedagang Makanan dan Minuman yang Menjamur saat Ramadan Dapat Perhatian dari DPRD
Pemekaran Bogor Terganjal Moratorium
Lindungi Masyarakat Parung Panjang Siaga Kamtibmas
Soroti Kinerja UPT Infrastruktur Irigasi Kelas A Wilayah II, Wakil Ketua Kartar: Hari Kerja Kok Kosong?
Hak Kades dan Staf Desa di Kabupaten Bogor Ditunda. Ada Apa?
17 Ramadhan 1444H Nuzulul Qur'an Jatuh Pada 8 April 2023
Jelang Operasi Ketupat 2023, Kapolres Pastikan Kondisi Kendaraan Dinas Aman
Beberapa Faktor Perusak Pahala Puasa
Gelar Police Goes To School, Bhabinkamtibmas Polsek Sukamakmur Polres Bogor Sosialisasikan Bahaya Kenakalan Re
Kemenag Luncurkan Digital Learning Center dan Smart Classroom
Jelang Sidang PN Jaksel, Kuasa Hukum David: Kami Hargai Proses Hukum dan Menolak Diversi
Jaga Kondusifitas Saat Ramadhan, Polsek Sukamakmur Polres Bogor Mengajak Warga untuk meningkatkan Keamanan Lin
Bersama Disdagin Polres Bogor Gelar Patroli Pasar
Terapkan Filosofi Doktrin Kepolisian, Polsek Klapanunggal Ajak Warga Berperan Aktif dalam Kamtibmas
Booking Syurga dengan Cara Mudah, Simak Dalil dan Caranya
Puasa Sunah dan Wajib, Inilah Perbedaannya
Boleh Cicipi Makanan Saat Berpuasa, Simak Dalilnya
Simak Kreteria Muntah yang Membatalkan Puasa
Hore! THR Wajib Cair 7 Hari Sebelum Lebaran
Viral, Anak Mantan Pejabat Pajak Al Shad Ahmad Ceraikan Nissa