Bogor Times- Gayung bersambut. Gertakan Ahmad Dhani yang melarang Once Mekel untuk menyanyikan lagu Dewa 19 dijawab kontan.
Dalam konferensi pers Once menegaskan adanya aturan tegas mengenai royalti lagu ciptaan Dhani.
Bukan hanya dirinya, sambung Once, setiap orang boleh menyanyikan lagu ciptaan orang lain tanpa izin. Tentunya dengan ketentuan khusus.
Baca Juga: Serahkan Cendramata Tarling, Camat Parung dan Kades Cogreg Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Baca Juga: Waspada, Ranmor di Bogor Incar Motor di Area Masjid
"Dengan membayar sejumlah royalti kepada pencipta melalui LMKN," kata Once, dikutip dari kanal YouTube Sambel Lalap, Jumat (31/3/2023).
Mengenai tarif royalti, Once menerangkan dasar hukum berupa Keputusan Menteri, jumlahnya adalah 2 persen dari tiket yang terjual atau 2 persen ketika tidak ada tiket, melainkan dari biaya produksi.
Dalam kesempatan itu pula, pria bernama asli Elfonda Mekel itu menyesalkan sikap Dhani yang seperti menggiring opini. Ia pun akan tetap menyanyikan 1-2 lagu Dewa 19 meski sudah dilarang Dhani, tetapi hanya khusus untuk lagu yang memang dia ciptakan.
Baca Juga: Sungai Ciapus Bogor Kembali Telan Korban, Kini Bocah Tiga Tahun Tewas TenggelamBaca Juga: Simak Tekhnik Syar'i Sholat Tarawih 'Ngebut'
" Saya juga tidak akan membawakan lagu Dewa, kecuali satu atau dua yang saya ciptakan," tegas Once.***
Cc.Andreas Loka