• Kamis, 21 November 2024

Viral! Perwira Polisi Dukung Anak Kandung Aniaya Mahasiswa

- Selasa, 25 April 2023 | 22:37 WIB
Dugaan penganiayaan anak seorang polisi. (Bogor Times)
Dugaan penganiayaan anak seorang polisi. (Bogor Times)

Bogor Times - Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) tengah memeriksa AKBP Achirduddin Hasibuan. Pemeriksaan tersebut merupakan buntut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan alias AH terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral beberapa waktu lalu (21-22 Desember 2022).


"Oknum anggota polri atau orangtua dari AH juga sudah dalam proses penanganan Propam," ucap Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyu saat dikonfirmasi, Selasa (25 April 2023).

Kasus itu kini sudah ditarik dan ditangani Polda Sumatera Utara untuk dilakukan penyelidikan. Termasuk terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan AH terhadap korban.

Baca Juga: Dalam Rangka Ops Ketupat Lodaya 2023, Sat Samapta Polres Bogor Laksanakan Patroli Malam

"Proses penanganannya malam ini dilaporkan oleh Dirkrimum, yang jelas kasus ini ditarik penangannya oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan sedang berproses di Subdit 3 dan Subdit 4 karena ada 2 Laporan," ucapnya.

Kasus ditarik sejak penyelidikan laporan penganiayaan tersebut dibuat pada Desember 2022 oleh Polrestabes Medan.

"Awalnya sudah ditangani Polrestabes dari semenjak menerima laporan bulan Desember," jelasnya.

Baca Juga: Polsek Cariu Polres Bogor gelar Apel Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2023*
Laporan teregister dengan nomor LP/B/3895/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 22 Desember 2022. Atas pelapor seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Kronologis

Pada surat laporan itu dijelaskan kronologi kejadian penganiayaan itu berawal pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. AH selaku terlapor kala itu menyetop kendaraan Ken di SPBU Jalan Ring Road Medan, Sumatera Utara.

 Lalu, AH memukul korban di bagian pelipis kanan sebanyak tiga kali. Setelahnya, AH menendang spion mobil korban dan pergi meninggalkannya.

Berlanjut, pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, Ken bersama dua temannya bersama M. Rio Syahputra dan Fajar Mulia mendatangi rumah korban di Jalan Karya Dalam, Medan.


Dengan maksud ingin menyelesaikan permasalah pemukulan dan perusakan sebelumnya yang dilakukan AH. Tetapi, sesampainya di rumah terlapor AH korban bertemu kakak dan orangtua/ayah AH yang disebut merupakan anggota polisi bernama AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut.


Disebutkan komunikasi terjadi antara Ken dengan AKBP Achiruddin Hasibuan. Namun saat itu orang tua AH malah memerintahkan seseorang untuk mengambilkan barang yang menyerupai senjata laras panjang.

Tak lama dari situ, AH keluar dari rumah dan kembali melakukan penganiayaan terhadap korban. Ketika melihat itu, AKBP Achiruddin Hasibuan selaku orang tua diduga malah membiarkan anaknya berlaku brutal saat itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rajab Ahirullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X