Bogor Times- Tidak ada kapoknya. Aksi kriminalitas pelajar di kota Bogor terus saja terjadi.
Kali ini Polresta Bogor Kota mengamankan lima remaja diduga hendak tawuran di kawasan Air Mancur, Kota Bogor. Tiga bilah celurit disita dari para remaja yang diamankan.
"Beberapa personel Reskrim bersama patmor garda mendapatkan remaja yang diduga akan melaksanakan tawuran, ditemukan 5 orang berikut dengan barang bukti 3 buah sajam celurit dan 2 motor. Lokasi Jl Air mancur," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Senin 26 Juni 2023.
Baca Juga: Rawan Roboh, Pemkot Bogor Cabut Tiang Internet
Baca Juga: Simak Penjelasan Pelaksanaan Puasa Tarwiyah
Baca Juga: Pemprov Jabar Matangkan Persiapkan Qurban
Lebih lanjut, Bismo mengatakan, patroli malam yang digelar jajaran Polresta Bogor Kota juga mengamankan ratusan motor berknalpot brong atau bising yang melintas di jalan protokol Kota Bogor. Total ada 132 kendaraan berknalpot brong diamankan dan disanksi tilang.
"Jadi totalnya ada 132 kendaraan yang terjaring menggunakan knalpot brong, 132 pengendara disanksi tilang," kata Bismo saat dihubungi.
Bismo menerangkan, dari ratusan motor yang diamankan beberapa diantara bersedia melepas dan mengganti knalpot bisingnya di lokasi. Sementara puluhan motor lainnya diangkut ke Satlantas Polresta Bogor Kota sambil menunggu knalpot pengganti yang dibawa pemilik.
Baca Juga: Puasa Arafah Didasarkan Wukuf atau Hari Arafah?
Baca Juga: Mas Kawin dengan Bacaan Ayat Al Quran, Sumak Penjelasannya
Baca Juga: Wanita Hamil Boleh Tidak Puasa, Haruskah ada Saran Dokter
"Kendaraan tersebut diamankan di beberapa titik, diantara di Jl Sholeh Iskandar, Jalur R3 arah Sumarecon, Jamur perbatasan Ciomas-Pancasan dan Simpang Ciawi -Tajur Kota Bogor," kata Bismo.****
cc.Yandi
Artikel Terkait
Memaksimalkan Kaderisasi PMII
PMII Cabang Kota Bogor Hadiri Acara Puncak Harlah PMII ke-63 di Benteng Vastenburg, Solo
Simak Penjelasan Pelaksanaan Puasa Tarwiyah
Puasa Arafah Didasarkan Wukuf atau Hari Arafah?
Kajian Sejarah Kakbah, Simak Pendapat Mufasyir
Gabungkan Thawaf Wada' dangan Ifadhah Simak Penjelasannya
Wanita Hamil Boleh Tidak Puasa, Haruskah ada Saran Dokter
Mas Kawin dengan Bacaan Ayat Al Quran, Sumak Penjelasannya
Pemprov Jabar Matangkan Persiapkan Qurban
Rawan Roboh, Pemkot Bogor Cabut Tiang Internet