Bogor Times-Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo enggan memberikan tanggapan mengenai kemunculan dugaan pengembalian uang sebesar Rp 27 miliar yang terkait dengan kasus BTS, yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung.
Pada Senin, 3 Juli, Dito menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait dugaan "perlindungan" kasus BTS yang melibatkan dugaan penerimaan uang sebesar Rp 27 miliar.
Namun, informasi terbaru menunjukkan adanya pihak yang mengembalikan jumlah uang tersebut yang sama dengan yang dituduhkan kepada Dito.
Saat ditanya apakah Dito yang melakukan pengembalian uang Rp 27 miliar tersebut, Menpora memilih untuk bungkam dan hanya berkomentar mengenai pemeriksaannya di Kejaksaan Agung pada hari Senin sebelumnya.
"Saya telah menghadiri panggilan dari Kejaksaan Agung, dan semoga dapat dilihat melalui konferensi pers," ungkap Dito kepada media setelah meresmikan kantor cabang Degree Crypto Token di Solo Technopark pada Rabu, 5 Juli.
Dito juga menanggapi pertanyaan wartawan mengenai kesiapannya menghadapi kemungkinan pemberhentian dari jabatannya akibat kontroversi kasus BTS.
"Kami berada dalam posisi yang bisa diberikan atau diambil kapan saja," ujar Dito.
Namun, ketika ditanya mengenai pengembalian uang sebesar Rp 27 miliar, Dito tidak memberikan komentar lebih lanjut.
Informasi mengenai pengembalian uang tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum terdakwa kasus BTS, Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail. Maqdir menyatakan bahwa ada pihak yang telah mengembalikan uang senilai Rp 27 miliar kepada kliennya, dan uang tersebut telah diserahkan di kantor Maqdir Ismail.
"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami (uang sebesar Rp 27 miliar)," kata Maqdir kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 4 Juli.
Maqdir tidak secara spesifik menyebutkan siapa pihak yang melakukan pengembalian tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa uang tersebut dikirim dalam bentuk tunai ke kantornya dan akan segera diteruskan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Maqdir juga mengakui bahwa ia pernah mendengar adanya upaya 'pengamanan' dalam kasus ini.
Dalam dakwaan, Irwan Hermawan disebut telah mengumpulkan uang senilai Rp 119 miliar dan menyalurkannya ke berbagai pihak dalam rangka pengamanan agar kasus BTS tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Irwan tidak bersedia menyebut siapa yang menerima uang senilaiRp 27 miliar tersebut.Namun, uang tersebut belakangan dikaitkan dengan Menpora Dito Ariotedjo.
Dito telah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung terkait tuduhan menerima uang senilai Rp 27 miliar tersebut.
Pemeriksaan tersebut dilakukan satu hari sebelum dakwaan terhadap Irwan Hermawan dibacakan. Dito dengan tegas membantah menerima uang sebesar itu.