• Jumat, 22 November 2024

PPDB Jalur Zonasi di Kota Bogor Ditemukan Berbagai Modus Kecurangan

- Jumat, 7 Juli 2023 | 15:20 WIB
Foto Walikota Bogor Bima Arya mengenakan peci dan kacamata (Febri Daniel Manalu)
Foto Walikota Bogor Bima Arya mengenakan peci dan kacamata (Febri Daniel Manalu)

Bogor Times-Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 melalui jalur zonasi di Kota Bogor, Jawa Barat, menghadapi masalah serius. Hingga saat ini, hampir 300 aduan dari masyarakat terkait indikasi manipulasi dalam PPDB tersebut telah diterima.

Menanggapi aduan ini,Wali Kota Bogor, Bima Arya, langsung mengambil langkah untuk menyelidiki dugaan manipulasi dalam PPDB jalur zonasi.

Melalui investigasi dan analisis data, Bima Arya dan timnya melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan melakukan kunjungan ke rumah-rumah yang diduga terlibat dalam manipulasi.

Hasil investigasi menemukan beberapa modus kecurangan yang dilakukan.

Salah satunya adalah dengan melakukan perpindahan Kartu Keluarga (KK), menggunakan KK milik saudara atau orang yang tidak dikenal dengan membayar sejumlah biaya, serta adanya KK palsu.

"Banyak indikasi kecurangan, seperti perpindahan KK, penambahan KK, dan KK palsu. Semua indikasi ini akan kami telusuri lebih lanjut," ujar Bima pada Kamis (6/7).

Tak hanya itu, saat melakukan verifikasi langsung ke alamat yang tertera di KK calon siswa, Bima juga menemukan bahwa beberapa alamat rumah tersebut ternyata merupakan kontrakan atau kosong dan dihuni oleh para pekerja.

"Kami melakukan pengecekan di Gang Selot yang berdekatan dengan SMPN 1. Beberapa rumah tidak ditemukan nama calon siswa dan ada juga yang mencurigakan, seperti yang koordinatnya dekat tapi alamatnya jauh. Ini menunjukkan ada tindakan manipulasi yang serius," tambahnya.

Dengan temuan ini, Bima Arya menyatakan akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap SD dan SMP di bawah lingkup Pemerintah Kota Bogor. Ia juga berencana untuk melakukan audit terhadap sistem koordinat dan verifikasi Kartu Keluarga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Pendidikan (Disdik).

"Besok saya akan merespons aduan ini dengan mengaudit semua sistem, mulai dari koordinat, verifikasi Kartu Keluarga, dan lainnya. Ini merupakan respons kami terhadap keluhan masyarakat," ungkap Bima Arya.

Masalah dalam pelaksanaan PPDB sistem zonasi tidak terjadi hanya di Kota Bogor. Setiap tahun, muncul berbagai kasus kecurangan dalam pendaftaran PPDB yang menjadi perhatian publik, bahkan seringkali memicu demonstrasi seperti yang terjadi di Jakarta pada 20 Juni 2023.

Dalam hal ini, Bima Arya juga mengusulkan untuk mempertimbangkan pembatalan sistem PPDB jalur zonasi guna mencegah terjadinya manipulasi dan ketidakadilan dalam proses penerimaan siswa baru.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X