Bogor Times-Beredarnya sebuah foto yang mengklaim bahwa Ferdy Sambo, yang sebelumnya divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, berada di rumahnya telah menimbulkan kegemparan di dunia maya.
Foto kontroversial tersebut diunggah oleh seorang selebgram bernama Akbar Pera Baharudin, yang dikenal sebagai Ajudan Pribadi, pada Rabu (12/7). Namun, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, dengan tegas membantah klaim tersebut.
Arman Hanis menyatakan bahwa foto tersebut diambil sebelum Ferdy Sambo terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Meskipun tidak diketahui secara pasti kapan foto tersebut diambil, Arman mengklarifikasi bahwa saat ini Ferdy Sambo masih berada di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Pak Ferdy Sambo masih berada di Rutan Mako Brimob," tegasnya.
Dalam foto yang viral tersebut, terlihat Ferdy Sambo duduk di depan meja yang dipenuhi dengan berbagai hidangan. Ia mengenakan kaus hitam dan sandal bertuliskan 'Reebook'. Namun, caption yang ditulis oleh Ajudan Pribadi tidak menjelaskan secara rinci kejadian apa yang dimaksud dalam foto tersebut.
Selain Ferdy Sambo, terdakwa lain dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, yaitu Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf, juga telah mengajukan kasasi. Putri mengajukan kasasi pada tanggal 9 Mei 2023, sedangkan Kuat mengajukan pada tanggal 15 Mei 2023.
Dalam perkara ini, terdapat pula dua terdakwa lain, yaitu Ricky Rizal dan Richard Eliezer. Ricky sebelumnya telah mengajukan kasasi terkait vonis penjara 13 tahun yang dijatuhkan padanya. Sementara itu, Richard Eliezer telah menerima vonis 1,5 tahun tanpa melakukan upaya banding, karena perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap.
Ferdy Sambo didakwa berusaha menutupi kasus pembunuhan tersebut dengan memanfaatkan anak buahnya. Sebagai Kadiv Propam, ia diduga menggunakan upaya mengaburkan fakta-fakta yang sebenarnya. Kasus ini masih menarik perhatian publik dan menjadi sorotan dalam persidangan.
Meskipun tidak diketahui secara pasti kapan foto tersebut diambil, Arman mengklarifikasi bahwa saat ini Ferdy Sambo masih berada di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Pak Ferdy Sambo masih berada di Rutan Mako Brimob," tegasnya.
Dalam foto tersebut, terlihat Ferdy Sambo tengah terduduk di depan meja yang dipenuhi dengan berbagai hidangan. Ia mengenakan kaus berwarna hitam dan sandal bertuliskan 'Reebook'.
Sementara itu, dalam caption yang ditulis oleh Ajudan Pribadi, tertera bahwa foto tersebut diambil setelah terjadi suatu kejadian. Namun, tidak dijelaskan secara rinci kejadian apa yang dimaksud dalam caption tersebut.
"Sesudah kejadian langsung ke rumah beliau kasi semangat," tulis Ajudan Pribadi di caption foto.
Selain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan Yosua, juga mengajukan kasasi. Putri mengajukan kasasi pada tanggal 9 Mei 2023, sedangkan Kuat mengajukan pada tanggal 15 Mei 2023.
Selain itu, terdapat dua terdakwa lain dalam kasus ini, yaitu Ricky Rizal dan Richard Eliezer. Ricky sebelumnya telah mengajukan kasasi terkait vonis penjara 13 tahun yang dijatuhkan padanya.