Bogor Times-Orang-orang zaman dahulu juga sebenarnya sudah sering menggunakan nama-nama daerah. Walaupun beragama Islam, namun seorang Muslim tetap menggunakan nama-nama yang sesuai bahasa dan filosofi daerahnya masing-masing.
Bagaimana hukumnya memberi nama dengan nama selain dari bahasa Arab?
Bagaimanapun juga memberi nama adalah kewajiban. Tanpa disyariatkan pun, setiap orang sudah memiliki inisiatif untuk memberi nama anaknya karena hampir tidak mungkin manusia hidup tanpa nama. Seseorang yang tak mau diketahui identitasnya pun masih memiliki nama walaupun hanya samaran.
Baca Juga: Nikah Untuk Menjaga Agama, Inilah Maksudnya
Dalam Islam sendiri, tidak memiliki aturan baku bahwa nama harus berbahasa Arab. Walaupun demikian, Islam mengatur beberapa hal terkait pemberian nama, khususnya kepada anak.
Pertama, disunnahkan untuk memberi nama yang baik. Walaupun tidak berbahasa Arab, tetapi jika memiliki arti atau makna yang baik tentu masih mendapatkan pahala atas anjuran ini.
Hal ini disebutkan dalam sebuah hadits riwayat Abu Darda yang dikutip dan dijadikan landasan oleh Imam An-Nawawi sebagai anjuran. An-Nawawi memasukkan hadits di bawah ini dalam bab Istiḥbāb Tahsīnil Ism (anjuran memperindah nama atau memberi nama yang baik) dalam salah satu bab di Al-Adzkarun Nawawi.
Baca Juga: Tekah Ubah Diri Lebih Baik di Tahun Baru Islam
عن أبي الدرداء رضي الله عنه قال : قال رسول الله (صلى الله عليه وسلم) : " إنكم تدعون يوم القيامة بأسمائكم وأسماء آبائكم فأحسنوا أسماءكم ".
Artinya, “Dari Abu Darda Ra berkata, Rasulullah SAW bersabda, ‘Sungguh kalian semua akan dipanggil pada hari Kiamat dengan nama-nama kalian dan nama-nama ayah kalian. Maka dari itu, perbaguslah nama-nama kalian,’” (Lihat Muhyiddin Abu Zakariya An-Nawawi, Al-Adzkarun Nawawi, [Beirut: Dar Kutub: 2004], halaman 411).
Selain itu, Rasul juga menganjurkan agar tidak mengambil nama yang tidak disukai Rasul SAW (makruh) seperti nama Untung (Rabāḥ), Sukses (Najāḥ), Menang (Aflaḥ), Kaya (Yasār), Raja diraja (Malikul Amlak).
Baca Juga: Pentingnya Tabah, Sabar dalam Islam
عن سمرة بن جندب رضي الله عنه قال : قال رسول الله (صلى الله عليه وسلم) : " لا تسمين غلامك يسارا ، ولا رباحا ، ولا نجاحا ، ولا أفلح
Artinya, “Dari Samurah bin Jundab RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, ‘Jangan kalian memberi nama anak kalian dengan nama Yasar, Rabah, Najah, dan Aflah,’” (Lihat Muhyiddin Abu Zakariya An-Nawawi, Al-Adzkarun Nawawi, [Beirut, Dar Kutub: 2004], halaman 412).
Nama-nama tersebut bukan berarti tidak boleh digunakan. Orang yang menggunakannya bukan berarti berdosa. Hal ini merupakan sekadar anjuran untuk tidak menggunakan nama-nama tersebut.
Artikel Terkait
Untuk Pengantin Baru, Baca Doa ini Sebelum Berhubungan
Nikah Untuk Menjaga Agama, Inilah Maksudnya
Bacaan Doa Saat Masuk dan Keluar Masjid, Teks Arab dan Terjemah
Stop Siksa Binatang, Mereka Akan Dibangkitkan dan Membalas
Pemilih Al-Zaytun Dapat Menyalurkan Hak Suara di TPS Lokasi Khusus
Pandangan Baru Presiden Biden: Ukraina Perlu Meningkatkan Sistem Politik dan Hukum Sebelum Bergabung dengan NA
ASEAN Bersatu Mengutuk Kekerasan di Myanmar dan Menyerukan Tindakan Nyata untuk Menghentikannya
Kapolres Padangsidimpuan Memimpin Konferensi Pers Ungkap Jaringan Narkoba di Kota Padangsidimpuan
Tiongkok Mendorong Kerja Sama ASEAN dan Perkuat Hubungan dengan Indonesia dalam Konferensi di Jakarta"
Lambatnya Pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana oleh DPR Mendapat Sorotan Keprihatinan dari ICW
Penyelidikan Berlanjut Setelah Pengacara Menyerahkan Uang Korupsi dalam Kasus BAKTI BTS 4G
Artis Pierre Gruno Mengaku Tersinggung Sebelum Melakukan Tindakan Pemukulan
Apresiasi Wali Kota Medan terhadap Tindakan Tembak Mati Menuai Kontroversi
Sekda Kota Bogor Terima CSR dari PT Adira Syariah untuk Percepatan Program ODF
Kata Kades soal Jabatan 9 Tahun dan Dana Desa 2 Miliar hingga Potensi Korupsi
Hikmah TIdak banyak Bebicara dalam Islam
Mengenal Jenis-jenis Kucing
Tekah Ubah Diri Lebih Baik di Tahun Baru Islam
Pentingnya Tabah, Sabar dalam Islam
Berbeda Akhlak dengan Adab, Ini Penjelasannya