• Senin, 25 November 2024

Polri Menguatkan Kemampuan Operasional dengan Pengadaan Pesawat Boeing 737-800 NG Bekas untuk Menghadapi Tan

- Sabtu, 15 Juli 2023 | 19:07 WIB
Kapolri (Bogor Times/Ade Kosasih)
Kapolri (Bogor Times/Ade Kosasih)

Bogor Times-Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi ancaman yang semakin kompleks, Polri terus melakukan inovasi dan peningkatan kapabilitas dalam transportasi. Pada Sabtu,15 Juli 2023 hari ini, Polri mengumumkan pengadaan pesawat jenis Boeing 737-800 Next Generation (NG) bekas yang akan menjadi aset penting dalam menjalankan tugas.

Pesawat Boeing 737-800 NG bekas ini dibeli dengan nomor registrasi P-7301 dan memiliki sejarah penggunaan sebelumnya di Dublin, Irlandia.

Pengadaan pesawat ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri meningkatkan kemampuan operasional dan mobilitas anggota kepolisian dalam menghadapi berbagai situasi darurat dan tantangan keamanan yang kompleks di wilayah NKRI.

Dalam rangka menghadapi tahun politik 2024, serta kerawanan gangguan harkamtibmas, bencana alam, dan terorisme, diperlukan penanganan segera oleh Polri selaku pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Pesawat Boeing 737-800 NG bekas ini dibeli dengan menggunakan anggaran mendesak sebesar Rp 997 miliar. Polri mendapatkan alokasi anggaran tambahan mendesak untuk pengadaan pesawat terbang, transportasi pimpinan, dan angkut double engine tipe jet, beserta perawatan pendukung.

Dalam proses pengadaan ini, Polri memilih untuk membeli pesawat bekas karena membutuhkan waktu yang lebih cepat daripada pembuatan pesawat baru yang memerlukan waktu produksi minimal 2 tahun sejak pemesanannya.

Pesawat Boeing 737-800 NG bekas ini telah dimodifikasi sedemikian rupa sebelum dioperasikan sebagai armada Polri.

Kapasitas kursi yang semula adalah 184 seat ekonomi telah dimodifikasi menjadi 4 seat premium bisnis, 16 seat bisnis, dan 114 seat ekonomi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan,menjelaskan bahwa pengadaan pesawat ini termasuk dalam anggaran mendesak Polri tahun 2022.

Pesawat ini juga dilengkapi dengan boks khusus pada bagian kargo untuk menyimpan barang-barang berbahaya seperti senjata api, yang menjadi fitur penting dalam mendukung tugas-tugas penegakan hukum Polri.

"Dengan pengadaan pesawat Boeing 737-800 NG bekas ini, Polri memperkuat kemampuan operasionalnya dan meningkatkan mobilitas anggota kepolisian dalam menjalankan tugas-tugasnya di berbagai wilayah Indonesia. Pesawat ini akan menjadi sarana penting dalam mendukung berbagai kegiatan Polri, termasuk operasi penindakan kejahatan, penanganan bencana alam, pengawasan perbatasan, dan transportasi pimpinan Polri,"kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri

Polri berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan operasional yang semakin kompleks guna menjaga keamanan dan stabilitas negara.

"Dengan adanya pesawat terbang ini, Polri dapat lebih responsif dan efisien dalam menangani situasi darurat, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta menjalankan tugas-tugas penegakan hukum dengan profesionalisme tinggi,"ujarnya.

"Dengan semangat pengabdian dan dedikasi yang tinggi, Polri berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan keamanan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pesawat Boeing 737-800 NG bekas ini merupakan salah satu langkah strategis Polri dalam menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks dan menjaga stabilitas negara demi terwujudnya Indonesia yang aman, sejahtera, dan berkeadilan,"tambah Ramadhan.

Polri juga berterima kasih kepada masyarakat Indonesia atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Pesawat Boeing 737-800 NG bekas ini akan menjadi aset berharga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mewujudkan Indonesia yang aman, sejahtera, dan berkeadilan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X