Bogor Times-Adik Vanessa Angel telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penggelapan dana. Somasi yang dikirimkan oleh Fuji tidak mendapat tanggapan sama sekali, sehingga dia akan segera melaporkan mantan karyawannya tersebut ke pihak berwajib.
Kuasa hukum Sandy Arifin mengungkapkan bahwa mereka akan mengirimkan surat somasi kepada mantan karyawan tersebut
Jika somasi tersebut tidak direspons, mereka akan mengirimkan surat kembali pada Senin. Jika tidak ada itikad baik dari pihak mantan karyawan, maka mereka akan melanjutkan dengan pelaporan dan pemrosesan hukum terhadap yang bersangkutan.
Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, menyatakan bahwa somasi yang dikirimkan oleh kliennya tidak digubris oleh mantan karyawan tersebut. Hal ini membuat Fuji dan timnya memutuskan untuk segera melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
"Sebelumnya, Fuji mengakui bahwa kerugian total yang dialaminya mencapai miliaran rupiah. Setelah menunggu iktikad baik yang tidak ada, dia memutuskan untuk mengambil jalur hukum sebagai upaya untuk mendapatkan keadilan,"kata kuasa hukumnya.
Sandy Arifin menegaskan bahwa mantan rekan kerja Fuji sebelumnya berjanji akan menyelesaikan masalah ini, namun janji tersebut tidak pernah dipenuhi. Mereka mencoba mencari penyelesaian yang baik, tetapi tidak ada kemajuan yang signifikan.
Fuji dan timnya telah mengumpulkan bukti-bukti terkait penggelapan dana yang dilakukan oleh mantan karyawan tersebut. Mereka siap untuk menghadapi proses hukum jika tidak ada penyelesaian yang memadai.
Kasus ini akan terus diusut oleh pihak berwajib, dan jika terbukti ada tindakan penggelapan, pelaku akan menghadapi konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya kepercayaan dan integritas dalam dunia kerja. Tindakan penggelapan dana merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak dengan tegas. Semoga proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan keadilan bagi Fuji dan pihak yang terkena dampak.