Selebgram Ajudan Pribadi Kembali Dihadapkan pada Tuntutan Hukum Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil M

- Minggu, 16 Juli 2023 | 22:06 WIB
Tengah Ajudan Pribadi (Febri Daniel Manalu)
Tengah Ajudan Pribadi (Febri Daniel Manalu)

Bogor Times-Kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan selebgram Ajudan Pribadi terus mengemuka. Setelah sebelumnya terjerat kasus serupa pada tahun 2022, Ajudan Pribadi kembali dihadapkan pada tuntutan hukum terkait dugaan kerugian sebesar Rp1,6 miliar yang dialami oleh korban berinisial DH.

Pada pertemuan antara DH dan Ajudan Pribadi di Makassar pada bulan Maret 2022, Ajudan Pribadi menawarkan penjualan jetski kepada DH dengan klaim bahwa unit tersebut tersedia di Batam. Namun, kasus ini tidak berhenti di situ. Mulai bulan April hingga Desember 2022, Ajudan Pribadi menawarkan kendaraan mewah seperti Mercedes Benz, Toyota Hilux, dan Mitsubishi Strada kepada DH.

Dalam proses transaksi tersebut, Ajudan Pribadi meminta DH untuk melakukan pembayaran terkait dokumen administrasi faktur atau tagihan bea cukai. Disamping itu, Ajudan Pribadi juga meminta uang tambahan dengan alasan biaya operasional pengiriman kendaraan ke Kendari. Namun, kendaraan-kendaraan tersebut tidak pernah dikirimkan, dan uang yang telah diterima tidak dikembalikan kepada korban.

Hasbi Hasnan, kuasa hukum DH, melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Selatan. Ajudan Pribadi diduga melakukan penipuan yang merugikan korban sebesar Rp1,3 miliar. Menanggapi laporan tersebut, Komang Suartana, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, menyatakan bahwa pihak kepolisian belum mengetahui secara pasti tentang laporan tersebut, namun pengecekan lebih lanjut terkait kasus ini akan dilakukan.

Meski kasus ini melibatkan seorang selebgram yang pernah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dan kemudian dibebaskan melalui mekanisme restorative justice, Ajudan Pribadi kembali menghadapi konsekuensi hukum yang serius terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil mewah.

Proses hukum ini masih berlanjut, dan publik serta pihak berwenang berharap agar tindakan hukum dapat dilaksanakan dengan adil dan transparan. Kasus ini menimbulkan perhatian luas karena melibatkan seorang selebgram dengan dugaan penipuan yang mengakibatkan kerugian material bagi korban. Kejelasan mengenai tanggung jawab hukum Ajudan Pribadi akan terungkap melalui proses penyelidikan dan penanganan kasus yang sedang berlangsung

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X