• Kamis, 21 November 2024

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Membatalkan Keikutsertaan 4.791 Calon Siswa dalam PPDB 2023 Akibat Pemalsua

- Selasa, 18 Juli 2023 | 12:50 WIB
Ridwan Kamil (Instagram/@ridwankamil)
Ridwan Kamil (Instagram/@ridwankamil)

Bogor Times-Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan bahwa pemalsuan domisili merupakan tindak kecurangan serius yang merugikan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023. Sebanyak 4.791 calon siswa di Jawa Barat harus dibatalkan keikutsertaannya dalam PPDB karena terbukti melakukan kecurangan dengan membohongi dan mengubah domisili pada Kartu Keluarga.

Ridwan Kamil mengungkapkan hal ini usai meninjau hari pertama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMKN 12 Bandung pada Senin (17/7). Ia menjelaskan bahwa ribuan calon siswa tersebut dicoret dari proses PPDB karena telah terbukti melanggar aturan dengan mengubah informasi domisili dalam Kartu Keluarga.

"Pemalsuan domisili merupakan tindakan serius yang tidak bisa ditoleransi dalam proses PPDB. Kita telah membatalkan keikutsertaan 4.791 calon siswa yang mencoba mengelabui sistem dengan memanipulasi domisili," tegas Ridwan Kamil dalam keterangannya.

Gubernur Jawa Barat menjelaskan bahwa sistem PPDB telah dirancang untuk memberikan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh warga. Jalur zonasi dalam PPDB diberlakukan untuk memberikan kesempatan kepada warga setempat yang berhak mendapatkan prioritas dalam penerimaan peserta didik baru.

"Kita berkomitmen untuk menjaga keadilan dan memastikan hak pendidikan bagi warga yang dekat dengan sekolah tersebut. Sistem PPDB dirancang untuk mencegah kecurangan dan memastikan transparansi dalam proses seleksi," tambahnya.

Meskipun terjadi kontroversi dan dugaan kecurangan selama proses PPDB, Ridwan Kamil menegaskan bahwa tim pengaduan PPDB Jawa Barat akan terus melakukan investigasi lanjutan untuk menemukan kemungkinan kecurangan lain yang mungkin terjadi.

Berita ini menjadi perhatian publik mengenai pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam proses PPDB. Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan untuk melakukan langkah-langkah yang lebih tegas dalam mengatasi potensi kecurangan dan memastikan seleksi siswa dilakukan dengan adil dan berintegritas.

Kepastian bahwa pemalsuan domisili merupakan tindak kecurangan dalam proses PPDB ini juga mendapat tanggapan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Mendikbudristek menilai bahwa upaya mencegah praktik pemalsuan domisili tetap harus diberlakukan dalam proses PPDB.

"Mengutamakan integritas dan mencegah praktik pemalsuan domisili adalah langkah yang tepat. Kita harus terus memperkuat mekanisme pengawasan dan pengendalian agar proses PPDB berlangsung secara adil dan transparan," ujar Nadiem Makarim dalam pernyataannya.

Selain itu, anggota Komisi X DPR RI, yang menangani bidang pendidikan, juga turut memberikan respons terhadap berita ini. Komisi X DPR berencana untuk memanggil Mendikbudristek, Nadiem Makarim, guna membahas isu gaduh terkait kebijakan dan pelaksanaan sistem PPDB sejak tahun 2017 hingga saat ini.

"Kami ingin mendapatkan penjelasan langsung dari Mendikbudristek mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan keadilan dan keabsahan dalam proses PPDB di seluruh Indonesia," kata anggota Komisi X DPR, tanpa menyebutkan tanggal pasti mengenai pemanggilan Mendikbudristek.

Proses PPDB menjadi isu sensitif karena banyaknya laporan tentang praktik kecurangan yang berlangsung selama proses penerimaan peserta didik baru. Oleh karena itu, peran pemerintah daerah dan kementerian terkait sangatlah penting dalam memastikan adanya pengawasan ketat dan penegakan aturan agar seleksi siswa berlangsung adil dan transparan.

Keseriusan pihak-pihak terkait dalam menangani isu pemalsuan domisili dalam PPDB diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa proses PPDB dilaksanakan dengan integritas dan tanpa kecurangan. Hal ini penting untuk menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, merata, dan memberikan kesempatan setara bagi semua warga negara dalam mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X