Bogor Times-Wakil Pimpinan Kemendes PDTT, Budi Arie Setiadi, resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang baru menggantikan Johnny G Plate. Upacara pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara pada Senin,17 Juli 2023.
Budi Arie Setiadi, seorang birokrat yang sudah berpengalaman, bukanlah nama baru di kabinet.
Menurut data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN), Budi Arie pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada 18 November 2019 saat awal menjabat di Kemendes PDTT dengan jumlah kekayaan Rp 100 miliar.
Kemudian, harta kekayaannya meningkat sebanyak Rp 1 miliar atau menjadi sekitar Rp 101 miliar per 31 Desember 2022.
Dalam laporan tersebut, Budi Arie tercatat memiliki 11 aset tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, antara lain di kota Tangerang Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Tangerang, Bekasi, dan Padang. Total nilai seluruh aset tersebut mencapai Rp 62.746.800.000.
Selain itu, Budi Arie juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 2,3 miliar, surat berharga senilai Rp 24,5 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 10.603.000.000. Dalam LHKPN tersebut, dia mengaku tidak memiliki utang.
Jika seluruhnya di total, harta kekayaan Budi Arie mencapai Rp 101.018.800.000.
Budi Arie Setiadi terakhir kali melaporkan LHKPN ke KPK pada 28 Februari 2023 untuk periodik 2022, ketika masih menjabat sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Dalam laporan LHKPN-nya, Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa dia tidak memiliki utang. Kehadiran harta kekayaan yang cukup besar menjadi perhatian publik karena sebagai pejabat publik, transparansi dalam menyampaikan laporan harta kekayaan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.
Profil dan harta kekayaan Budi Arie menjadi sorotan masyarakat, mengingat peran penting Menteri Komunikasi dan Informatika dalam mengatur dan mengelola informasi di era digital.
Di tengah beragam tantangan dan tuntutan pelayanan publik yang semakin berkembang, publik mengharapkan Budi Arie dapat melaksanakan tugasnya dengan integritas, transparansi, dan penuh tanggung jawab.
Dengan kekayaannya yang tercatat dalam LHKPN, Budi Arie diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan pelayanan di bidang komunikasi dan teknologi informasi.