Bogor Times-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir dan membekukan ratusan rekening Ponpes Al Zaytun maupun milik Panji Gumilang. Namun, Panji Gumilang masih bisa mencairkan dana besar hingga ratusan miliar rupiah.
Pemblokiran ratusan rekening Panji Gumilang oleh PPATK, karena adanya dugaan transaksi mencurigakan.
PPATK juga membekukan rekening Pondok Pesantren Al Zaytun. Pemblokiran rekening tersebut untuk kepentingan pemeriksaan dan analisis tim PPATK lantaran ada dugaan transaksi mencurigakan tersebut.
Berdasarkan penelusuran PPATK, Panji Gumilang memiliki total transaksi sekitar Rp15 triliun lebih dari 2007 hingga sekarang.
Panji Gumilang memiliki 256 rekening yang terdiri atas rekening tabungan, deposito, serta rekening pinjaman.
Pondok Pesantren Al Zaytun memiliki 33 rekening dari periode 2011 hingga sekarang.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, Ivan Yustiavandana, membantah pernyataan Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang, yang mengatakan semua rekeningnya diblokir PPATK.
Ternyata, PPATK tidak sepenuhnya memblokir rekening atas nama Al Zaytun dan terkait Panji Gumilang. Masih ada rekening yang tidak diblokir dengan pertimbangan operasional pesantren.
"Dalam proses penghentian transaksi oleh PPATK khususnya rekening badan hukum (korporasi, yayasan, dan lain-lain) selalu mempertimbangkan kelangsungan kegiatan usaha," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Senin 17 Juli 2023.
"Seperti pembayaran gaji, konsumsi, kewajiban terhadap pihak III yang beritikad baik," sambungnya.
Bagi PPATK, hal itu merupakan suatu langkah yang biasa, terlebih pihaknya telah mempertimbangkan secara matang sesuai aturan hukum berlaku.
Bahkan disebutkan juga kalau Al Zaytun masih memakai uang ratusan miliar rupiah yang ada pada rekening pesantren.
"Rekening operasional pesantren tidak diblokir sepenuhnya, masih dapat dilakukan penarikan dalam jumlah besar," ujar Ivan.
Sebelumnya, Panji Gumilang mengklaim semua rekening diblokir PPATK. Akibatnya, Al Zaytun tidak bisa mengelola kegiatan operasional.
Panji Gumilang pun menyindir pemblokiran rekeningnya oleh PPATK. Panji Gumilang meminta para santri, ustad, maupun ustadzah di yayasannya tidak perlu takut dengan pemblokiran itu.