• Kamis, 21 November 2024

Pelaksanaan Senam Bareng Rakyat di Stadion Patriot Candrabhaga Dibatalkan oleh Pemkot Bekasi, PKS Kota Bekasi

- Sabtu, 29 Juli 2023 | 18:17 WIB
Foto PLT Walikota Bekasi (Febri Daniel Manalu)
Foto PLT Walikota Bekasi (Febri Daniel Manalu)

Bogor Times-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi mengekspresikan kekecewaan mereka atas keputusan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota, Tri Adhianto, yang secara tiba-tiba mencabut izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk acara Senam Bareng Rakyat yang dijadwalkan akan dihadiri oleh Anies Baswedan pada Sabtu, 29 Juli 2023. Pencabutan izin ini disebut oleh PKS Kota Bekasi sebagai tindakan yang mencederai demokrasi.

Sebelumnya, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi telah mengajukan permohonan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk acara Senam Bareng Rakyat. Namun, keputusan mendadak dari Plt Wali Kota, Tri Adhianto, untuk mencabut izin tersebut telah mengejutkan pihak PKS.

Dalam pernyataan resminya, PKS Kota Bekasi menyatakan bahwa pencabutan izin ini telah menciptakan ketidakadilan dan merugikan masyarakat yang sebelumnya telah bersemangat untuk mengikuti acara Senam Bareng Rakyat tersebut. Anies Baswedan, yang diundang sebagai tamu kehormatan, juga telah mengonfirmasi partisipasinya pada acara tersebut.

Menurut PKS, keputusan Plt Wali Kota ini menimbulkan tanda tanya atas transparansi dan akuntabilitas pemerintah setempat. Mereka memandang hal ini sebagai bentuk pembungkaman dan mencederai demokrasi, mengingat kegiatan senam rakyat merupakan hak partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan dukungan politik.

PKS Kota Bekasi menuntut klarifikasi resmi dari Pemerintah Kota terkait alasan pencabutan izin tersebut dan meminta agar keadilan dan demokrasi dihormati. Mereka juga berharap agar peristiwa ini tidak terulang di masa mendatang dan semua pihak dapat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi serta hak partisipasi masyarakat dalam kegiatan politik dan sosial.

Menanggapi hal ini,Pemkot Bekasi beralasan bahwa pencabutan izin berdasarkan aturan pertandingan Liga 1 tahun 2023/2024 yang dikeluarkan oleh PSSI Pasal 17 ayat 2 yang menyebutkan Lapangan permainan tidak boleh dipergunakan untuk aktivitas dan kegiatan selain latihan resmi, sejak 48 jam sebelum kick-off pertandingan kecuali terdapat pertandingan BRI Liga 1 lainnya.

"Seperti diketahui, Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi akan menjadi lokasi pertandingan sepakbola nasional pekan kelima Liga 1 BRI. Pertandingan ini mempertemukan tuan rumah Bhayangkara Presisi melawan PSM Makassar pada 29 Juli 2023 malam,"kata PLT Walikota Bekasi Tri Adhianto.

Surat tersebut, ujarnya, menindaklanjuti surat Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah (DPP) PKS Kota Bekasi Nomor 285/K/AJ-24/2023 tanggal 24 Juli 2023 perihal Permohonan Penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi.

"Selain itu juga, berdasarkan hasil rapat undangan Polres Metro Bekasi Kota Nomor: B/1293/VII/PAM3.3/2023/Restro Bekasi Kota tertanggal 25 Juli 2023, yang membahas rencana pengamanan pertandingan Bhayangkara Presisi vs PSM Makassar (29 Juli 2023), perwakilan Medcom PSSI atas nama Rahman Latuconsina, bahwa pertandingan sesuai aturan regulasi Liga 1 tahun 2023/2024 yang dikeluarkan oleh PSSI Pasal 17 ayat.

"Berkenaan dengan hal tersebut di atas, dengan ini kami sampaikan, bahwa permohonan penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi sebagai tempat kegiatan Senam Nusantara oleh DPD PKS Kota Bekasi tidak dapat diizinkan, mengingat antara kegiatan Senam Nusantara DPD PKS bersamaan harinya dengan pertandingan Bhayangkara Presisi vs PSM Makassar,"tambah Tri.

Menurutnya, Pemkot Bekasi sebelumnya memang menandatangani perizinan pemakaian Stadion Patriot. Namun dikarenakan adanya regulasi PSSI terkait kesiapan pertandingan sepakbola Liga 1, hal itu terpaksa dibatalkan.

 

"Meski terjadi ketidaksesuaian jadwal antara kegiatan Senam Bareng Rakyat oleh PKS dan pertandingan sepakbola Liga 1, kekecewaan dan pandangan mencederai demokrasi dari PKS tetap menjadi perhatian dalam kontroversi ini,"singkat Tri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X