Bogor Times-Calo PPDB adalah merupakan tenaga kontrak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya, Diki Arfian (43), yang ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tegalsari atas tuduhan menjadi dalang dalam kasus penipuan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Diki Arfian diduga telah menipu dengan modus dapat meloloskan calon siswa masuk ke sekolah negeri tanpa mengikuti proses seleksi yang berlaku.
Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih, menjelaskan bahwa pelaku berpura-pura memiliki kedekatan dengan kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan mengaku sebagai sopir Kepala Dinas Pendidikan. Dengan dalih tersebut, Diki mengklaim bahwa ia dapat memuluskan calon siswa masuk ke sekolah negeri tanpa melalui tes seleksi yang berlaku.
"Tersangka melakukan penipuan dengan modus bisa meloloskan siswa masuk sekolah negeri melalui program PPDB tanpa melalui tes," ujar Kapolsek Tegalsari pada Rabu (26/7/2023).
Dalam aksinya, Diki Arfian berhasil menipu dua orang dengan total kerugian sekitar Rp 20 juta. Salah satu korban diminta membayar Rp 11 juta untuk masuk ke salah satu SMP Negeri, sementara korban lainnya diminta membayar Rp 9 juta untuk masuk ke SMK Negeri.
Tindakan calo PPDB ini menimbulkan keprihatinan karena dapat merugikan calon siswa dan orang tua yang berusaha memperoleh kesempatan masuk ke sekolah negeri. Untuk itu, polisi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak tergiur oleh janji-janji palsu terkait PPDB. Kini, Diki Arfian telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan intensif guna proses pengembangan dalam kasus penipuan yang terkait dengan PPDB ini.
"Bahwa Diki Arfian ini mengaku bekerja sendiri dan baru melakukan aksi penipuan dalam proses PPDB tahun ini. Sebagai tenaga kontrak untuk pekerjaan office boy di kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Diki mencoba memanfaatkan kedekatannya dengan oknum kepala dinas untuk meyakinkan korban-korbannya,"lanjut Imam Mustolih.
Pihak kepolisian berhasil menyita beberapa barang bukti dari tangan Diki Arfian, termasuk kartu ATM, bukti transfer, dan tangkapan layar percakapan antara Diki dan para korban penipuannya.
Kasus calo PPDB ini telah menimbulkan kekhawatiran dan keprihatinan di masyarakat, terutama bagi para orang tua dan calon siswa yang sedang berusaha meraih kesempatan untuk masuk ke sekolah negeri. Selain merugikan secara finansial, tindakan calo PPDB juga dapat merusak integritas dan kepercayaan pada sistem penerimaan peserta didik baru yang seharusnya berlangsung adil dan transparan.
"Saya baru melakukan sekali ini,"singkatDiki saat dihadapkan oleh polisi dan awak media.