Bogor Times-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan bahwa sebanyak 1.870 perusahaan telah aktif berpartisipasi dalam program self-reporting lahan sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola industri kelapa sawit. Pernyataan ini diungkapkan sebagai bentuk apresiasi terhadap langkah aktif perusahaan dalam program tersebut.
Dalam kerangka program self-reporting, perusahaan-perusahaan di sektor perkebunan, termasuk di antaranya perusahaan kelapa sawit, diberikan kesempatan untuk secara aktif melaporkan dan memperbarui informasi terkait lahan sawit yang mereka kelola.
Data-data yang berhasil terhimpun dalam periode 3 Juli hingga 3 Agustus 2023 sedang dalam proses evaluasi oleh Satgas dan nantinya akan menjadi dasar untuk evaluasi lebih lanjut.
Dengan adanya program self-reporting, perusahaan-perusahaan di sektor perkebunan, termasuk perusahaan kelapa sawit, memiliki kesempatan untuk secara aktif melaporkan dan memperbarui informasi terkait lahan sawit yang mereka kelola. Data-data yang telah terkumpul dalam periode 3 Juli hingga 3 Agustus 2023 sedang dalam proses evaluasi oleh Satgas dan akan menjadi dasar untuk evaluasi lebih lanjut.
SIPERIBUN merupakan salah satu inisiatif pemerintah dalam memantau dan mengawasi perkembangan lahan sawit di Indonesia. Program ini dijalankan oleh Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.
Menteri Luhut menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menunjukkan transparansi dan ketaatan terhadap upaya perbaikan yang dilakukan pemerintah dalam mengelola industri kelapa sawit secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
"Data-data yang dikumpulkan melalui pelaporan mandiri dari 1.870 perusahaan menjadi sumber informasi yang berharga bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan lahan sawit,"kata Luhut Binsar Panjaitan Jumat, 4 Agustus 2023.
Program self-reporting ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan kesadaran pemangku kepentingan, termasuk perusahaan, dalam sektor perkebunan untuk berkontribusi dalam mencapai tata kelola lahan sawit yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di Indonesia.
"Dengan adanya data yang akurat dan lengkap dari perusahaan-perusahaan tersebut, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dalam mencapai tata kelola industri kelapa sawit yang berkelanjutan,"tambah Luhut Binsar Panjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan bahwa beberapa dokumen yang wajib diisi oleh perusahaan dalam proses self-reporting ini meliputi Izin Lokasi, Izin Usaha Perkebunan, dan Hak Guna Usaha. Seluruh dokumen perizinan tersebut harus dilaporkan dalam bentuk copy serta peta spasial.
Dalam upaya meningkatkan tata kelola industri kelapa sawit di Indonesia, pemerintah melalui program SIPERIBUN mengharapkan partisipasi aktif dari perusahaan-perusahaan perkebunan, khususnya perusahaan kelapa sawit, untuk melaporkan data perizinan dan informasi terkait lahan yang mereka kelola. Dengan adanya laporan mandiri ini, pemerintah dapat memonitor dan mengawasi perkembangan lahan sawit dengan lebih transparan dan bertanggung jawab.
Partisipasi aktif dari 1.870 perusahaan tersebut merupakan langkah positif dalam mendorong kemajuan dan perbaikan dalam pengelolaan lahan sawit yang berkelanjutan, serta menjadi contoh nyata bagaimana sektor perkebunan dapat berperan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
"Program ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan partisipasi pemangku kepentingan dalam sektor perkebunan, khususnya perusahaan kelapa sawit, guna mencapai pengelolaan lahan sawit yang berkelanjutan dan sesuai dengan tanggung jawab di Indonesia. Data yang diberikan melalui pelaporan mandiri ini diharapkan akan sangat membantu pemerintah dalam memonitor dan meningkatkan tata kelola industri kelapa sawit di negara ini,"harapnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan industri kelapa sawit di Indonesia dapat terus bergerak menuju praktik pengelolaan lahan yang lebih transparan, bertanggung jawab, dan berkelanjutan, demi keseimbangan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Direktur Sawit Watch, Achmad Surambo, merespons langkah pemerintah terkait program self-reporting dalam industri kelapa sawit. Ia mengingatkan bahwa pelaporan mandiri oleh perusahaan sawit harus lebih dari sekadar pengumpulan data. Achmad berharap program ini akan menciptakan ruang berbagi informasi yang mendorong transparansi dan partisipasi publik.