• Jumat, 22 November 2024

Ini Tak Bisa Dibiarkan! IPW Mengecam Keras Intervensi TNI terhadap Penyidik Polrestabes Medan

- Senin, 7 Agustus 2023 | 23:35 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (Penulis/Febri Daniel Manalu)
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (Penulis/Febri Daniel Manalu)

Bogor Times-Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengeluarkan pernyataan keras terhadap intervensi dan intimidasi oknum-oknum TNI terhadap kerja penyidik Polrestabes Medan dalam kasus penahahan seorang tersangka. IPW menyatakan bahwa intervensi TNI pada kewenangan Penyidikan Polri adalah pelanggaran disiplin militer yang tidak dapat dibiarkan.

Peristiwa intervensi tersebut terjadi pada hari Sabtu, 5 Agustus 2023, dimana puluhan prajurit TNI dari Kodam I Bukit Barisan, dipimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan Penasehat Hukum dari Kesatuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/Bukit Barisan, menggeruduk Satreskrim Polrestabes Medan.

"Intervensi TNI pada kewenangan Penyidikan Polri adalah pelanggaran disiplin militer yang tidak dapat dibiarkan,"kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan media ini Selasa,7 Agustus 2023.

Para oknum ini mencari dan bertemu dengan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, terkait kewenangan penyidik menahan tersangka dugaan pemalsuan surat berinisial ARH yang disebutkan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.

"Tindakan Mayor Dedi Hasibuan itu adalah intervensi terang-terangan terhadap kewenangan Polri dan merupakan pelanggaran disiplin militer," lanjut pernyataan dari IPW.

Dalam pertemuan itu, situasi memanas dan pihak Mayor Dedi Hasibuan memaksakan kehendaknya agar tersangka ARH diberi penangguhan penahanan. Sehingga pada malam harinya, pihak penyidik melepaskan tersangka ARH dari tahanan Polrestabes Medan. Tindakan ini jelas merupakan intervensi terang-terangan terhadap kewenangan Polri dan merupakan pelanggaran disiplin militer.

"Kami menyayangkan sikap Polrestabes Medan yang tunduk pada tekanan dan intervensi tersebut dengan menangguhkan tersangka ARH,"keluh Indonesia Police Watch.

Menghadapi insiden ini, Indonesia Police Watch menuntut tindakan tegas dari Pangdam I/BB Mayjen M Hasan Hasibuan untuk memberikan sanksi disiplin kepada Mayor Dedi Hasibuan serta puluhan oknum lainnya yang terlibat dalam intervensi tersebut.

"Pangdam I/BB Mayjen M Hasan Hasibuan harus memberikan sanksi disiplin kepada Mayor Dedi Hasibuan serta puluhan oknum lainnya yang terlibat dalam intervensi tersebut,"geram Sugeng.

Ketua IPW juga menyoroti beberapa peristiwa intervensi atau konflik di lapangan sebelumnya yang berusaha mempengaruhi tugas polisi oleh oknum TNI dan menyatakan bahwa tindakan tegas dari pimpinan TNI untuk mengingatkan anggotanya terkait tugas dan kewenangan Polri sangatlah penting.

IPW juga menyayangkan sikap Polrestabes Medan yang tunduk pada tekanan dan intervensi tersebut dengan menangguhkan tersangka ARH pasca digeruduk oleh puluhan anggota TNI. Sikap lemah ini dianggap sebagai preseden buruk dalam praktek penegakan hukum ke depan.

Dalam menyikapi kasus ini, IPW menekankan pentingnya profesionalisme, akuntabilitas kerja, dan integritas Polri dalam menjalankan kewenangannya. Mereka juga menegaskan bahwa jika kasatreskrim di Polrestabes Medan bersikap profesional dan akuntable dalam menyidik perkara, tidak perlu takut atau khawatir menghadapi tekanan atau intervensi dari pihak manapun.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan mengenai upaya menjaga independensi dan integritas lembaga penegak hukum. Masyarakat berharap agar kasus ini diusut tuntas dan ada tindakan tegas untuk memastikan bahwa semua pihak, termasuk TNI, tetap menghormati dan tidak mencampuri kewenangan penegakan hukum oleh Polri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X