• Minggu, 24 November 2024

Cerita Pahit Korban Pinjaman Online: Terjerat Utang dan Ancaman Penagih, Perlu Edukasi dan Perlindungan

- Selasa, 8 Agustus 2023 | 20:26 WIB
Uang (Pixabay.)
Uang (Pixabay.)

Bogor Times-Pernah ada yang ancam, katanya kalau enggak bayar dilaporkan ke mana, saya bilang laporkan aja, kalau uangnya enggak ada, mau bayar pakai apa, gitu,"aku korban pinjaman online ini kepada wartawan pada Selasa,7Agustus 2023.

RV menceritakan pengalaman pahitnya terjerat utang melalui aplikasi pinjaman online.Awalnya, pada 2017, RV terpaksa meminjam uang melalui aplikasi pinjol setelah kehilangan pekerjaannya akibat di Putus Hubungan Kerjanya (PHK).

Kehilangan pekerjaan membuatnya sulit mendapatkan pinjaman dari teman atau kerabat, sehingga ia akhirnya memutuskan untuk mengandalkan pinjaman aplikasi online.

Meskipun aplikasi pinjol memberikan kemudahan akses pinjaman, RV kemudian merasa kesulitan membayar utang karena suku bunga yang tinggi dan besaran pinjaman yang cukup besar.

Ia mengakui bahwa awalnya ia hanya meminjam dari satu aplikasi, namun karena tidak mampu membayar, ia terpaksa meminjam dari beberapa aplikasi lainnya untuk menutupi utang sebelumnya.

RV bahkan mengaku telah meminjam dari 50 aplikasi pinjol, baik legal maupun ilegal, dengan total tagihan mencapai puluhan juta rupiah.

RV juga mengungkapkan bahwa ancaman dari para penagih utang, terutama melalui pesan WhatsApp dan telepon, semakin menambah tekanan dan kesulitannya dalam membayar utang. Meskipun ia ingin melunasi hutangnya, RV merasa terjebak dalam situasi sulit karena gaji yang ia terima tidak cukup untuk menutup semua utangnya.

Pengalaman RV menjadi cerminan pentingnya edukasi tentang pinjaman online dan pengelolaan keuangan yang baik. Tingginya suku bunga dan ancaman dari penagih utang bisa berdampak buruk pada keuangan seseorang, terutama jika tidak ada perencanaan yang matang dalam mengelola utang.

Kisah RV ini menjadi contoh nyata bahwa kebutuhan ekonomi yang mendesak dapat memengaruhi keputusan seseorang untuk meminjam uang melalui pinjaman online.

Namun, dengan informasi dan pemahaman yang tepat, serta perencanaan keuangan yang baik, masyarakat diharapkan dapat menghindari risiko terjebak dalam utang yang sulit diselesaikan.

RV mengungkap bahwa ia telah terjerat dalam utang dari berbagai aplikasi pinjaman online.

Seperti yang diungkapkan olehnya, "Saya telah mengambil pinjaman melalui aplikasi Kredivo sebesar Rp 30 juta, di Akulaku sebesar Rp 10 juta, dan di Indodana sebesar Rp 1,5 juta,' ujarnya dengan nada khawatir. Namun, perhatian lebih besar muncul akibat terlibatnya dalam praktik pinjaman ilegal melalui berbagai aplikasi,' demikian pernyataan yang disampaikan,"kata dia membagikan kisah pengalaman pinjaman onlinenya kepada wartawan.

Dalam pengakuan yang cukup mengkhawatirkan, RV menyatakan bahwa ia telah meminjam uang dari tidak kurang dari 50 aplikasi pinjaman online, termasuk yang legal dan ilegal. Akumulasi tagihan dari seluruh pinjaman tersebut mencapai angka sebesar Rp 50 jutaan. Hal ini menjadi gambaran nyata mengenai seberapa masif dan kompleksnya permasalahan utang melalui aplikasi pinjol yang dihadapi oleh sebagian masyarakat.

RV mengungkapkan bahwa pada tahun 2017, ia terlibat dalam upaya pendaftaran di berbagai aplikasi pinjaman online ilegal setiap harinya.

Namun, dari lima aplikasi yang dia daftarkan, hanya satu yang berhasil disetujui, dan keesokan harinya, dia akan mencoba lagi dengan aplikasi yang lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X