• Minggu, 24 November 2024

Pertamina Bantah Klaim Pengisian Bensin Nominal Ganjil untuk Hindari Penipuan di SPBU

- Rabu, 9 Agustus 2023 | 19:36 WIB
Babinkantibmas Monitor SPBU (Bogor times)
Babinkantibmas Monitor SPBU (Bogor times)

Bogor Times-Viral beredar di media sosial agar masyarakat membeli bensin dalam nominal ganjil untuk menghindari dugaan kecurangan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina telah menjadi sorotan di media sosial.

Klaim tersebut menyebutkan bahwa SPBU Pertamina memiliki settingan angka genap yang dapat memicu penipuan dalam pengisian bensin. Klaim ini pertama kali muncul dari unggahan di akun TikTok @gear77 pada Sabtu, 5 Agustus 2023.

Dalam unggahannya, pengguna TikTok tersebut menuliskan,"Ada tips dari orang SPBU Pertamina. Kalau beli bensin nilai rupiahnya harus ganjil. Contohnya Rp155.500 atau Rp77 ribu. Jangan Rp100 ribu. Settingan SPBU Pertamina itu angka genap. Katanya, hampir sebagian besar SPBU Pertamina, curang,"katanya dalam video itu pada Rabu,9 Agustus 2023.

Unggahan ini menuai banyak perhatian dan komentar dari warganet yang mengaku mengalami pengalaman serupa. Beberapa mengatakan bahwa mereka merasa bensin terasa cepat habis ketika mengisi dengan nominal genap, sementara yang mengisi dengan nominal ganjil merasa berbeda.

Namun, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, membantah klaim tersebut. Saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Irto Ginting menyatakan bahwa klaim mengenai pengisian bensin dengan nominal ganjil untuk menghindari penipuan adalah tidak benar.

Irto Ginting menjelaskan bahwa terlepas dari nominal pembayaran ganjil atau genap, kuantitas bahan bakar minyak (BBM) yang dikeluarkan oleh nozzle atau alat pengisian di SPBU sudah sesuai dengan nominal yang tercantum. Ia juga menambahkan bahwa Pertamina terus mendorong digitalisasi di SPBU untuk memastikan penyaluran BBM yang tepat dan merata kepada masyarakat.

"Bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Terlepas dari apakah pembelian BBM dilakukan dengan nominal ganjil atau genap, kuantitas bahan bakar minyak (BBM) yang dikeluarkan oleh nozzle atau alat pengisian di SPBU tetap sesuai dengan nominal yang tercantum,"ujar Irto.

"Setiap alat ukur sudah ditera sesuai ketentuan yang berlaku. Ini dilakukan agar penyaluran BBM tepat secara kualitas dan kuantitas," jelas Irto.

Irto Ginting mengatakan bahwa terlepas dari nominal pembayaran ganjil atau genap, kuantitas bahan bakar minyak (BBM) yang dikeluarkan oleh nozzle atau alat pengisian BBM di SPBU sudah sesuai dengan nominal yang tercantum.

"Kami terus mendorong digitalisasi di SPBU untuk memastikan penyaluran BBM yang tepat dan merata kepada masyarakat,"singkatnya.

 

Meskipun klaim mengenai pengisian bensin dengan nominal ganjil telah menimbulkan perbincangan di kalangan masyarakat, Pertamina dengan tegas membantah adanya settingan angka genap yang dapat menyebabkan penipuan dalam pengisian bensin di SPBU mereka. Perusahaan ini juga menegaskan komitmennya terhadap kualitas dan integritas dalam penyaluran BBM kepada masyarakat.

Meskipun klaim tersebut telah mendapatkan perhatian luas di media sosial, Pertamina menegaskan kembali bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Pernyataan resmi dari Pertamina juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi dengan baik. Perusahaan ini mengajak masyarakat untuk selalu mencari informasi yang akurat dan dapat dipercaya mengenai pengisian bensin di SPBU.

Klaim mengenai pengisian bensin dengan nominal ganjil untuk menghindari penipuan telah memicu diskusi yang luas di kalangan masyarakat. Beberapa pihak menyatakan pengalaman serupa dengan klaim tersebut, sementara pihak lain meragukan validitas klaim tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X