• Minggu, 24 November 2024

Penghinaan Terhadap Lambang Negara: Polsek Pinggir Bengkalis Amankan Pelaku untuk Penyelidikan

- Jumat, 11 Agustus 2023 | 21:04 WIB
Miris! Terjadi pencabulan yang menimpa 3 orang anak perempuan, Pelaku diduga ODGJ (Humas Polres / Pratama)
Miris! Terjadi pencabulan yang menimpa 3 orang anak perempuan, Pelaku diduga ODGJ (Humas Polres / Pratama)

Bogor Times-Seorang laki-laki berinisial RH diduga telah melakukan penghinaan terhadap lambang negara, yang mengakibatkan respons cepat dari pihak kepolisian. Anggota Polsek Pinggir, Kabupaten Bengkalis, pun segera mengambil tindakan dengan mengamankan laki-laki tersebut dalam rangka penyelidikan.

Diketahui, RH, merupakan seorang karyawan swasta berusia 22 tahun, telah dihadapkan pada tuduhan menghina simbol-simbol nasional. Pihak berwenang mengambil tindakan tegas untuk menghadapi situasi ini dan memastikan kasus tersebut ditangani dengan serius.

Kepala Polres (Kapolres) Bengkalis, Ajun Setyo Bimo Anggoro, mengatakan bahwa kasus penghinaan terhadap lambang negara ini terjadi di lingkungan perusahaan tempat RH bekerja PT Sawit Agung Sejahtera di Kabupaten Bengkalis. Kejadian ini pun menciptakan keresahan di masyarakat setempat dan memicu reaksi negatif dari berbagai pihak.

"Dilaporkan bahwa pada Rabu, 9 Desember 2023, RH membeli beberapa bendera merah kecil dengan niat untuk memasangnya di kendaraannya sebagai bentuk perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia. Namun, apa yang terjadi selanjutnya menyebabkan polemik di lingkungan tempat RH bekerja dan sekitarnya,"kata kapolres dalam pernyataan kepada wartawan pada Jumat, 11 Agustus 2023.

Dilaporkan bahwa pada Rabu, 9 Desember 2023, RH memutuskan untuk membeli beberapa bendera merah kecil dengan tujuan memasangnya di kendaraannya sebagai bentuk perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia. Namun, peristiwa tersebut mengambil arah yang tidak terduga ketika RH tiba di pabrik kelapa sawit tempat ia bekerja.

Dalam suasana yang mungkin penuh semangat untuk merayakan kemerdekaan, RH memasang satu bendera kecil di sepeda motornya. Namun, saat mata RH bertemu dengan seekor anjing perusahaan yang tengah bermain di kantor, kejadian itu menarik perhatian pelaku.

"Anjing itu biasa bermain dengan pelaku,"ujar Kepala Polres Bengkalis, Ajun Setyo Bimo Anggoro.

Tanpa berpikir panjang, RH mengambil langkah kontroversial dengan memasang tiga bendera sisa yang baru saja dibelinya ke kalung leher sang anjing. Justifikasinya masih sama seperti sebelumnya, yaitu untuk memeriahkan hari kemerdekaan.

"Keesokan harinya, suasana di lingkungan perusahaan tampak berubah. Seorang karyawan melihat anjing berkalung bendera tersebut dan tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan. RH kemudian mengakui perbuatannya,"sambut Kepala Polres Bengkalis, Ajun Setyo Bimo Anggoro.

 Mendapat informasi itu,Anggota Polsek Pinggir pun segera merespons laporan tentang penghinaan terhadap lambang negara ini dan mengambil langkah hukum guna memastikan bahwa penyelidikan berjalan sesuai prosedur. Pemeriksaan lebih lanjut terhadap RH dilakukan guna mengungkap fakta-fakta yang lebih jelas terkait insiden ini.

"Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa kejadian ini akan diusut secara menyeluruh dan bahwa proses hukum akan ditegakkan sesuai dengan hukum yang berlaku. RH juga telah meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatannya,"tambah kapolres.

"Kasus ini mencerminkan pentingnya menghormati simbol-simbol nasional dan tindakan yang harus diambil apabila terjadi tindakan yang merugikan nilai-nilai nasional. Pihak berwenang menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak dapat dibiarkan begitu saja dan akan dihadapi dengan tindakan hukum yang sesuai,"ungkap kapolres.

Kapolsek Pinggir, menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung guna mengumpulkan bukti dan keterangan yang lebih lengkap terkait insiden tersebut. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dengan seksama untuk memastikan kejelasan fakta dan memastikan bahwa langkah-langkah hukum yang tepat dapat diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, masyarakat di sekitar tempat kejadian dan wilayah sekitarnya berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan adil. Minta maaf dari pelaku dianggap sebagai langkah awal dalam memperbaiki citra dan memulihkan kerukunan di antara warga.

Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga rasa saling menghormati terhadap simbol-simbol negara dan pentingnya menjaga persatuan serta toleransi dalam bermasyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X