Bogor Times- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mendapat kritik pedas dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terkait langkahnya yang dianggap abai dalam menindak ribuan perusahaan yang melakukan pencemaran udara.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Dinas LH yang dinilai tidak bergerak tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang nekat mencemari lingkungan. Menurut Justin, dari sekitar 1.600 industri yang beroperasi di DKI Jakarta, belum ada satupun yang ditindak dan dilaporkan meskipun melakukan pencemaran.
"Dalam beberapa situasi pencemaran dan peristiwa sejenisnya, belum pernah terdapat langkah tindakan atau pelaporan yang diambil terhadap sekitar 1.600 industri yang beroperasi di DKI Jakarta,"kata Justin kepada wartawan pada Selasa,15 Agustus 2023.
Justin juga menyoroti kebijakan pasif Dinas LH terkait pencemaran udara. Menurutnya, dinas ini hanya fokus pada pengukuran dan penyelenggaraan uji emisi gratis, sementara banyak hal lain yang perlu dikerjakan.
"Saya rasa Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Asep Kuswanto) ini tidak kompeten dan mengecewakan. Kampanye hanya soal uji emisi saja dan bahkan imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker juga belum dilakukan," tegas Justin, yang merupakan anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Justin menilai bahwa anggaran yang besar yang dimiliki Dinas LH tidak sebanding dengan kinerjanya yang terkesan remeh-temeh. Ia mengungkapkan bahwa organisasi masyarakat juga dapat melaksanakan kampanye serupa jika hanya sebatas pemantauan.
Justin bahkan membandingkan kasus pencemaran air laut Teluk Jakarta oleh limbah paracetamol dengan sanksi yang diberikan kepada perusahaan. Ia mengkritik kurangnya respons dan tindakan tegas dari Dinas LH dalam mengatasi isu lingkungan.
"Contoh paracetamil yang mengkontaminasi air laut kemarin, itu juga pihak lain yang menemukan. Padahal Dinas LH memiliki anggaran triliunan per tahun,"ungkapnya.