• Jumat, 22 November 2024

Warga Depok Mengajukan Gugatan Terhadap Pembangunan Water Tank: Kekhawatiran Terhadap Keselamatan

- Sabtu, 19 Agustus 2023 | 23:32 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Eksekusia Lahan Langgar Prosedur. (Rosyka)
Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Eksekusia Lahan Langgar Prosedur. (Rosyka)

Bogor Times-Warga Depok mengajukan gugatan terhadap pembangunan water tank berkapasitas 10 juta liter yang dimiliki oleh PT Tirta Asasta Depok. Proses persidangan berlangsung dengan jadwal yang telah ditentukan, dengan sidang pertama dimulai pada 23 Mei 2023, sidang kedua pada 30 Mei 2023, sidang ketiga pada 6 Juni, sidang keempat pada 13 Juni, dan sidang kelima pada 20 Juni. Namun, diinformasikan bahwa seluruh sidang dari pertama hingga kelima dilakukan secara tertutup.

Yani Suratman, seorang warga dari Pesona Depok Estate II, Mekar Jaya, Sukmajaya, Depok, menyatakan bahwa gugatan yang diajukan merupakan Gugatan Tata Usaha Negara (TUN). Gugatan ini dilakukan sebagai langkah responsif dari warga yang merasa khawatir akan dampak dari keberadaan water tank tersebut terhadap keselamatan dan lingkungan mereka.

"Kami mengajukan gugatan TUN (Tata Usaha Negara). Sidang pertama pada 23 Mei 2023, sidang kedua pada 30 Mei 2023, sidang ketiga pada 6 Juni, sidang keempat pada 13 Juni, dan sidang kelima pada 20 Juni. Seluruh sidang dari pertama hingga kelima bersifat tertutup,"kata dia pada Sabtu,19 Agustus 2023.

Warga sebelumnya telah mencoba berbagai upaya untuk menghentikan pembangunan water tank tersebut. Namun, keberatan mereka tidak mendapat tanggapan yang memuaskan dari pihak yang terkait. Akhirnya, warga memutuskan untuk mengambil jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Yani Suratman juga menuturkan bahwa sebelum gugatan diajukan, warga telah mencoba untuk mendapatkan klarifikasi terkait perizinan pembangunan water tank, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Design Engineering Detail (DED), serta Analisa Dampak Lingkungan (Amdal). Namun, pertanyaan mereka tidak mendapat tanggapan yang memadai dari pihak terkait.

"Warga juga mengungkapkan bahwa mereka khawatir dampak kebocoran pada water tank dapat mengancam keselamatan mereka, terutama karena rumah-rumah mereka berada di bawah lokasi water tank. Banjir lumpur yang pernah terjadi sebelumnya pada 31 Juli 2021 dan 5 Agustus 2021 membuat warga semakin cemas terhadap potensi bahaya yang dapat timbul,"tambah dia.

Meskipun proses sidang dilakukan secara tertutup, warga tetap berharap agar kekhawatiran mereka dapat diperhatikan dengan serius dan langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang dapat mengedepankan kepentingan dan keselamatan warga serta menjaga keseimbangan lingkungan.

Salah seorang warga lainnya yang rumahnya bersebelahan dengan water tank berkapasitas 10 juta liter milik PT Tirta Asasta Depok, Vida, mengakui bahwa perasaan cemas telah menjadi bagian dari kesehariannya. Vida mengungkapkan bahwa setiap kali membuka pintu rumahnya, pemandangan water tank yang besar selalu menghantui pikirannya.

"Saya sebagai warga yang paling dekat sangat khawatir karena tiap kali buka pintu kelihatan besar (water tank), saya merasa cemas karena posisi rumah saya yang paling dekat," ungkapnya pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Vida tidak sendirian dalam kekhawatiran ini, karena warga lainnya juga merasakannya. Mereka menghadapi ketidakpastian yang meningkat terkait dampak yang mungkin timbul dari water tank tersebut. Salah satu kekhawatiran yang menghantui mereka adalah potensi bencana seperti gempa yang dapat menyebabkan pergeseran pada bangunan.

"Selain itu, warga juga merasa resah terhadap potensi kebocoran pada water tank yang dapat menyebabkan air meluap dan tumpah ke perumahan mereka. Kekhawatiran ini berakar dari peristiwa tragis di Situ Gintung dimana bencana yang melibatkan air juga mengancam warga yang tinggal di sekitarnya,"ungkap dia seraya ingin menjelaskan rasa ketakutannya.

Ketika menghadapi ketidakpastian ini, warga terus berupaya untuk menarik perhatian pihak berwenang dan menjaga keselamatan mereka. Kecemasan yang mereka rasakan memotivasi langkah-langkah hukum yang diambil, termasuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Warga berharap bahwa langkah ini akan membantu menjaga kepentingan dan keselamatan mereka serta mencegah potensi dampak negatif dari keberadaan water tank ini.

Kekhawatiran warga terhadap water tank berkapasitas 10 juta liter milik PT Tirta Asasta Depok tetap menguat, seiring perasaan cemas dan kekhawatiran mereka akan potensi bahaya yang dapat terjadi. Salah seorang warga yang tinggal berdekatan dengan water tank ini menyatakan ketakutannya terhadap potensi bencana seperti gempa.

"Takutnya gempa dan kejadian kayak di Situ Gintung. Kita pikirin dampaknya. Kalau terjadinya malam, ya habisnya kita," ungkapnya dengan penuh kekhawatiran.

Warga merasa bahwa dampak dari gempa atau kebocoran pada water tank ini bisa sangat mengancam. Kekhawatiran ini bukanlah hal yang tanpa alasan, mengingat rumah-rumah mereka berada di bawah lokasi water tank tersebut. Dalam kondisi tertentu, air dari water tank bisa tumpah dan mengalir ke perumahan warga, mengakibatkan potensi kerugian dan bahaya bagi mereka yang tinggal di sekitar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X