• Kamis, 21 November 2024

Jemaah Haji Ajukan Gugatan Rp 1,1 Miliar Terhadap Kementerian Agama: Kurangnya Pelayanan Selama Ibadah Haji 20

- Sabtu, 19 Agustus 2023 | 23:32 WIB
Potret jemaah haji indonesia yang tiba di Madinah (Sumber foto: pikiran rakyat.com)
Potret jemaah haji indonesia yang tiba di Madinah (Sumber foto: pikiran rakyat.com)

Bogor Times-Seorang jemaah haji asal Sidoarjo, Prayitno Slamet Hariono (48 tahun), telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Gugatan tersebut dilakukan dengan Nomor Perkara: 250/Pdt.G/2023/PN Sda, dan memiliki tujuan untuk menuntut ganti rugi sebesar Rp 1,1 miliar dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Kementerian Agama Jawa Timur (Kemenag Jatim), serta Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo (Kemenag Sidoarjo).

Dalam gugatan perdata yang diajukannya, Prayitno menegaskan tuntutan ganti rugi sebagai akibat dari dugaan pelayanan yang buruk selama ibadah haji tahun 2023. Gugatan ini melibatkan tiga instansi terkait, yaitu Kemenag Kabupaten Sidoarjo sebagai pihak yang mengurus administrasi hingga keberangkatan jemaah haji, Kemenag Provinsi Jawa Timur sebagai koordinator seluruh Kemenag Kabupaten/Kota, dan Kementerian Agama RI yang bertanggung jawab atas kesejahteraan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi, termasuk penginapan, makanan, keselamatan, dan transportasi.

Prayitno menjelaskan alasan di balik gugatan ini saat memberikan penjelasan pada Jumat,18 Agustus 2023.

"Jadi gugatan saya ini ke Kemenag Kabupaten Sidoarjo, karena yang mengurusi administrasi sampai keberangkatan jemaah haji. Dua, Kemenag provinsi sebagai koordinator semua Kemenag Kabupaten/Kota dan Kementerian RI dalam hal ini menteri agama yang bertanggung jawab atas jemaah haji Indonesia ketika berada di Arab Saudi, baik itu penginapan, makanan, keselamatan, transportasi,"ujarnya kepada wartawan.

Gugatan ini mencerminkan keprihatinan Prayitno dan para jemaah haji lainnya terhadap kurangnya pelayanan yang diterima selama pelaksanaan ibadah haji. Dengan tuntutan ganti rugi yang signifikan, Prayitno berharap agar pihak terkait dapat mempertimbangkan ulang dan memperbaiki pelayanan kepada para jemaah haji yang telah menjalani perjalanan spiritual tersebut.

Prayitno Slamet Hariono 48 mengungkapkan dasar gugatannya terhadap Kementerian Agama (Kemenag) terkait pelayanan haji yang buruk. Prayitno, yang merupakan bagian dari kloter 16-17, mengungkapkan bahwa gugatannya berakar dari ketidakpemberian makanan kepada jemaah haji Indonesia selama tiga hari berturut-turut di dalam hotel.

"Jadi pada tanggal 26 Juni, 2-4 Juli 2023, para jemaah haji kloter 16-17 yang menginap di hotel tidak mendapatkan jatah makanan selama tiga hari.Dasar gugatan ini karena kami jemaah haji Indonesia, kloter 16-17, di dalam hotel itu jemaah haji tidak diberi makanan selama tiga hari," terang Prayitno.

Ia menjelaskan bahwa para petugas katering telah meninggalkan lokasi untuk mempersiapkan makanan di tempat lain.Lantaran tidak diberi makanan selama tiga hari hal itu membuat para jemaah haji merasa cemas dan khawatir akan dampak kesehatan mereka. Situasi tersebut memaksa mereka untuk mengambil inisiatif sendiri dengan membeli peralatan masak dan bahan makanan guna memenuhi kebutuhan makan,"kata jemaah haji ini kepada wartawan.

Prayitno memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan di balik kekurangan pelayanan tersebut. Menurut informasi yang diterimanya, petugas katering haji telah meninggalkan lokasi tempat ibadah di Makkah pada tanggal-tanggal tersebut karena tengah mempersiapkan makanan untuk jemaah haji yang berada di Arafah dan Mina.

"Gugatan ini mencerminkan keprihatinan para jemaah haji terhadap kondisi pelayanan yang kami alami selama pelaksanaan ibadah haji. Kami berharap gugatan ini akan membawa perubahan positif dalam pelayanan haji dan memberikan kompensasi yang pantas bagi para jemaah yang telah mengalami ketidaknyamanan selama ibadah haji,"harap dia agar keluhannya ini diperhatikan.

Kejadian ini menimbulkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran bagi Prayitno dan jemaah lainnya. Sebagaimana diharapkan oleh semua jemaah haji, pelayanan makanan yang memadai sangat penting dalam menjalankan ibadah haji. Dalam kondisi yang memerlukan fisik dan mental yang kuat, asupan makanan yang cukup menjadi faktor krusial untuk menjalani ibadah dengan baik.

Prayitno menunjukkan bahwa masalah ini adalah bagian dari serangkaian keluhan yang membuatnya memutuskan untuk menggugat Kementerian Agama. Dengan berbagai pengalaman kurang menyenangkan selama ibadah haji, Prayitno berharap gugatan ini akan memicu perhatian dari pihak terkait untuk meningkatkan standar pelayanan dan kualitas pengalaman jemaah haji di masa mendatang.

"Bahwa dalam tahap manasik, para jemaah haji selalu diberitahu untuk tidak membawa peralatan masak seperti magic com, wajan, atau panci. Namun, ketika situasi memaksa dan mereka tidak mendapatkan jatah makanan selama tiga hari di Makkah,saya dan rekan-rekannya merasa bingung dan terpaksa mengambil tindakan. Mereka mengumpulkan dana bersama untuk membeli peralatan memasak seperti magic com, wajan, panci, mie beras, telur, dan mie instan,"tambah dia.

Ketika perjalanan menuju Mina, situasi tidak berubah menjadi lebih baik. Prayitno menceritakan bahwa pada pagi dan siang hari, para jemaah kloter 16-17 tidak mendapatkan makanan. Hanya saat malam harinya, mereka baru mendapatkan makanan. Namun, kondisi di Mina menjadi semakin sulit karena tanah lapang dan cuaca yang panas. Banyak jemaah yang pingsan karena dehidrasi. Prayitno sendiri hampir pingsan karena kepanasan saat menunggu di tanah lapang tanpa air minum yang cukup dan perut yang kosong karena tidak mendapatkan jatah sarapan.

Pengalaman-pengalaman tersebut menjadi cerminan dari masalah serius dalam pelayanan yang dihadapi oleh jemaah haji kloter 17. Tidak hanya masalah pelayanan makanan, tetapi juga kondisi lingkungan yang tidak memadai bagi para jemaah. Prayitno berharap bahwa gugatan yang diajukannya akan membawa perubahan dalam standar pelayanan kepada jemaah haji, agar pengalaman ibadah mereka dapat berjalan dengan lebih baik dan sesuai harapan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X