Bogor Times-Dalam sebuah acara bertajuk "Titip Harapan Milenial Menyampaikan, Anies Baswedan Mengerjakan," bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan, menyoroti pentingnya kebebasan berpendapat dan kritik dalam konteks demokrasi di Indonesia. Anies menggarisbawahi bahwa kritik bisa disampaikan dalam berbagai bentuk, baik dengan cara yang baik maupun cara yang kurang baik. Baginya, kritik adalah hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dan pandangannya.
Dalam acara tersebut, Anies mengatakan, "Ada yang disampaikan dengan cara yang beragam. Ada yang disampaikan dengan cara yang baik, ada yang tidak baik. Tetapi itu adalah hak warga negara untuk menyampaikan pikiran."
Ia juga menambahkan bahwa pemerintahan seharusnya menjadikan dirinya sebagai tujuan kritik yang datang dari masyarakat yang dipimpinnya. Anies menjelaskan bahwa kritik tersebut harus dilihat sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang sehat.
Anies, yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, menjelaskan bahwa dalam posisinya tersebut, ia mendapatkan banyak kritik. Meskipun begitu, ia tidak pernah menuntut atau memproses siapapun yang mengkritiknya, karena ia memandang bahwa kritik adalah bagian dari kehidupan demokratis yang harus dihormati.
"Dalam kesimpulannya, bahwa kritik merupakan bentuk partisipasi aktif warga negara dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah. Oleh karena itu,saya berpendapat bahwa hak untuk menyampaikan kritik harus dihargai dan didengarkan oleh pemerintah,"kata Anies pada Sabtu,19 Agustus kepada wartawan.
Pernyataan Anies ini mencerminkan komitmennya terhadap nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat dalam menjaga keragaman pendapat dan memastikan partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan.
Anies Baswedan, bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), mengangkat isu kontroversial terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam sebuah acara yang bertajuk "Titip Harapan Milenial Menyampaikan, Anies Baswedan Mengerjakan," Anies mengungkapkan keprihatinannya atas dampak UU ITE yang menurutnya dapat membatasi sikap kritis warga negara yang disampaikan melalui kritik.
Anies menyoroti pasal-pasal dalam UU ITE yang dianggapnya sebagai "pasal karet," yaitu pasal yang dapat diartikan secara luas dan potensial digunakan untuk membatasi kebebasan berpendapat. Ia menekankan bahwa dalam konteks demokrasi, sikap kritis merupakan hal yang sehat dan harus dihormati sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.
"Pemerintahan itu jadi alamatnya kritik," ungkap Anies, merujuk pada posisinya sebagai pemimpin yang diharapkan menerima kritik dari masyarakat.
Ia menyatakan bahwa dalam demokrasi, kebebasan berpendapat adalah hak fundamental yang harus dijaga.Anies juga menegaskan bahwa kritik yang disampaikan dalam berbagai bentuk, baik melalui cara yang baik maupun cara yang kurang baik, merupakan hak konstitusional warga negara. Ia mengajak agar pemerintah mendengarkan dan merespons kritik yang disampaikan oleh masyarakat.
Pernyataan Anies ini mencerminkan keprihatinan atas dampak yang mungkin ditimbulkan oleh interpretasi yang luas terhadap pasal-pasal UU ITE terhadap kebebasan berpendapat. Isu UU ITE telah menjadi topik yang banyak diperbincangkan di Indonesia terkait dengan dampaknya terhadap kebebasan berpendapat dan ekspresi di dunia maya.
"Saya ingin menggarisbawahi pentingnya kritik terhadap pemerintahan yang dipimpinnya.Karena harapan Milenial menyampaikan pandangannya bahwa pemerintahan harus menjadi sasaran kritik dari masyarakat yang dipimpinnya,"tambahnya.
Anies menjelaskan bahwa dalam konteks pemerintahan, penerimaan terhadap kritik dari masyarakat adalah hal yang seharusnya. "Saya pernah berada di pemerintahan. Pemerintahan itu jadi alamatnya kritik," kata Anies. Ia merujuk pada masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada periode 2017-2022 yang memunculkan berbagai kritik dari berbagai kalangan.
Dalam pandangan Anies, kritik terhadap pemerintahan adalah bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Ia menyadari bahwa dalam menjalankan tugas kepemimpinannya, akan selalu ada pandangan dan penilaian beragam dari masyarakat. Oleh karena itu, ia menganggap penting bagi pemerintah untuk membuka diri terhadap kritik dan tanggap terhadap aspirasi masyarakat.
Anies juga menyadari bahwa kritik bisa disampaikan dengan berbagai cara, baik dengan cara yang baik maupun dengan cara yang kurang baik. Namun, ia menekankan bahwa hak warga negara untuk menyampaikan kritik harus dihormati dan dilindungi.