• Jumat, 22 November 2024

Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri: Hati-Hati dengan Gelar 'Crazy Rich' dalam Investasi

- Senin, 21 Agustus 2023 | 23:40 WIB
Foto : Kabid Humas Mabes Polri Pikiran Rakyat
Foto : Kabid Humas Mabes Polri Pikiran Rakyat

Bogor Times - Dalam acara Webinar yang diadakan bersama OJK, Kombes Pol Ma'mun dari Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri, memberikan peringatan kepada masyarakat terkait penggunaan gelar "crazy rich" dalam tawaran investasi. Dia menjelaskan bahwa memiliki gelar tersebut tidak menjamin bahwa investasi yang ditawarkan adalah legal dan aman.

Ma'mun menekankan bahwa data menunjukkan sekitar 8 dari 10 orang yang memiliki gelar "crazy rich" telah terjerat dalam masalah hukum. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk melakukan penelitian dan analisis yang lebih dalam sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

Dalam pandangannya mengenai fenomena "crazy rich", Ma'mun menyatakan bahwa gelar tersebut tidak selalu negatif dan dapat menjadi motivasi bagi seseorang untuk meraih kesuksesan. Namun, dia menegaskan bahwa kenyataannya banyak dari mereka yang dianggap "crazy rich" justru terlibat dalam masalah hukum.

Wartawan media ini mencatat peringatan dan penekanan Ma'mun tentang pentingnya kewaspadaan dalam berinvestasi dan bahaya modus penipuan investasi ilegal. Pesan ini disampaikan dalam acara Webinar dengan OJK pada tanggal 21 Agustus 2023.

"Dari beberapa orang yang diberi gelar 'crazy rich', sekitar 8 dari 10 di antaranya telah terjerat masalah hukum," tegas pernyataan Ma'mun pada Senin,21 Agustus 2023.

Pernyataan ini menggambarkan bahwa meskipun seseorang mungkin terkenal dengan kekayaannya, bukan berarti mereka terbebas dari risiko masalah hukum.

"Dalam konteks ini, saya ingin menyampaikan peringatan bahwa gelar "crazy rich" dapat memberikan motivasi, namun realitanya banyak dari mereka telah terjerat dalam masalah hukum,"tegas kombes.

Bahkan, dia memprediksi ada dua orang lagi yang akan menghadapi masalah serupa dalam waktu dekat.

Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Ma'mun, menekankan pentingnya tindakan pencegahan dan edukasi masyarakat dalam menjaga keamanan finansial mereka. Dia menjelaskan bahwa ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Ma'mun mengajak masyarakat untuk selalu berpikir secara logis dan legal dalam menghadapi tawaran investasi ilegal.

Dalam webinar tersebut, Ma'mun menyoroti masalah investasi ilegal yang sering dikaitkan dengan orang-orang yang memiliki julukan "crazy rich". Dia berpendapat bahwa meskipun seseorang terkenal dengan kekayaannya, itu tidak menjamin keabsahan dan keamanan investasi yang mereka tawarkan.

Ma'mun juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi dan tidak terjebak oleh gelar "crazy rich" semata. Dia menekankan pentingnya melakukan penilaian yang rasional dan cermat terhadap investasi, termasuk memastikan adanya legalitas dan keamanan dalam transaksi tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X