nasional

Oknum Polisi Dilaporkan Aniaya Anggota Intelkam Polresta Manado

Rabu, 27 September 2023 | 22:57 WIB
Dugaan pengedaran uang palsu oleh oknum polisi. (Jab/Bogor Times)

Bogor Times - Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulut, Kombes Wawan Wirawan, dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap Aiptu Jufry Suhani, anggota Intelkam Polresta Manado.

Laporan tersebut diterima oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut pada Rabu (27/9). Aiptu Jufry melaporkan Kombes Wawan atas dugaan penganiayaan yang terjadi pada Kamis 21 September 2023.

Dalam laporannya, Aiptu Jufry mengaku dianiaya oleh Kombes Wawan saat sedang menyelidiki penjualan mainan anak yang diduga ilegal karena tidak memiliki logo SNI. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko mainan anak di Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

"Saat itu saya sedang menyelidiki penjualan mainan anak yang diduga ilegal. Tiba-tiba, Kombes Wawan datang dan memukuli saya," kata Aiptu Jufry kepada wartawan.

Aiptu Jufry mengaku tidak mengetahui alasan Kombes Wawan memukulinya. Namun, ia menduga Kombes Wawan memukulinya karena tidak senang dengan penyelidikan yang dilakukannya.

"Saya tidak tahu apa alasannya. Tapi, saya menduga beliau tidak senang dengan penyelidikan saya," ujar Aiptu Jufry.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulut, Kombes Pol Daniel Tahi Monang, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran dari laporan tersebut.

"Kami akan segera melakukan penyelidikan. Jika terbukti, maka akan ada sanksi tegas yang diberikan kepada oknum polisi tersebut," kata Kombes Daniel.

Kasus ini merupakan salah satu contoh buruk dari perilaku oknum polisi yang tidak profesional. Tindakan Kombes Wawan yang diduga menganiaya Aiptu Jufry merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Proses hukum terhadap Kombes Wawan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum polisi lainnya agar tidak melakukan hal serupa. Selain itu, kasus ini juga menjadi momentum bagi institusi kepolisian untuk melakukan evaluasi dan perbaikan internal agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB