Bogor Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengimbau masyarakat untuk segera mengubah sertifikatnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Hadi menegaskan bahwa proses peningkatan status tanah dari HGB menjadi SHM mudah dan tidak lama, serta biayanya sesuai dengan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) hanya Rp 50.000, kecuali dengan tambahan materai.
"Dengan demikian, bila masyarakat menemukan tindak pungutan liar (pungli) dalam proses peningkatan status tanah, bisa segera melaporkan kepada Kementerian ATR/BPN," ujar Hadi dalam acara Deklarasi Kota Bogor menjadi kota lengkap di Kantor Wali Kota Bogor, Rabu,27 September 2023.
Hadi mengatakan bahwa peningkatan status tanah dari HGB menjadi SHM memiliki banyak manfaat, di antaranya:
Meningkatkan nilai aset tanah: SHM memiliki nilai yang lebih tinggi daripada HGB, sehingga dapat memudahkan pemilik tanah untuk mendapatkan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya.
Memudahkan proses perkreditan: SHM menjadi salah satu syarat utama untuk mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lainnya.
Memudahkan proses jual beli: SHM lebih mudah diperjualbelikan daripada HGB, karena memiliki kepastian hukum yang lebih kuat.
Meningkatkan kepastian hukum: SHM memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi pemilik tanah, karena hak atas tanahnya dijamin oleh negara.
Hadi juga mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN menargetkan 12 juta sertifikat HGB menjadi SHM pada tahun 2023.
"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk meningkatkan status tanahnya," kata Hadi.
Pada kesempatan tersebut, Hadi mengapresiasi Kota Bogor yang berhasil mendaftarkan seluruh bidang tanahnya.
Adapun Bogor adalah kota pertama se-Jawa Barat yang menjadi kota lengkap, atau seluruh bidang tanahnya telah terdaftar di BPN.
"Kami harapkan kota-kota lain di dekat Bogor ini segera bisa dideklarasikan sebagai kota lengkap," harap Hadi.
Pasalnya, kota lengkap bisa memberikan nilai tambah ekonomi di wilayah tersebut.
Untuk Kota Bogor, nilai tambah ekonominya mencapai Rp 3,19 triliun per tahun 2022 berkat hak tanggungan masyarakat.
"Saya yakin sebentar lagi juga akan naik nilainya, apalagi kesadaran masyarakat ingin berusaha meningkatkan perekonomiannya dengan hak tanggungan," tandas Hadi.