nasional

Penarikan Data Final Seleksi CPNS dan PPPK 2023: Jadwal, Tujuan, dan Tips untuk Peserta

Senin, 30 Oktober 2023 | 12:02 WIB
Sekda kota Bogor Syarifah Sofia mewakili pemerintah kota Bogor mengikuti rapat program tematik sektor pertahanan 2023 (Febri Daniel Manalu)

Bogor Times - Berdasarkan surat edaran BKN nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, tahap Penarikan Data Final akan dilaksanakan setelah masa sanggah berakhir pada 28 Oktober, yaitu pada 29-31 Oktober 2023.

Jadwal tersebut akan diumumkan oleh masing-masing instansi.

Bagi peserta yang lolos CPNS, tahap berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sedangkan bagi peserta PPPK akan mengikuti seleksi kompetensi.

Penarikan data final CPNS dan PPPK 2023 adalah proses pengambilan data oleh BKN dari instansi setelah pengumuman hasil sanggahan dari seleksi administrasi.

“Penarikan data final adalah penarikan data antara BKN dengan instansi setelah instansi mengumumkan pascasanggahan hasil seleksi administrasi,” ujar Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan, Minggu,22 Oktober 2023.

Peserta yang telah lolos seleksi administrasi baik murni maupun melalui sanggahan harus mencetak kartu ujian di laman sscasn.bkn.go.id.

Kartu ujian dapat dicetak setelah pengumuman pascasanggahan seleksi administrasi selesai dilakukan oleh masing-masing instansi6.

Peserta hanya perlu menunggu keputusan penyelenggara tentang hasil yang diterima, tanpa perlu mengunggah apapun, dan mengikuti informasi terbaru dari situs resmi tentang tahap berikutnya.

Dalam tahap Penarikan Data Final, data yang ditarik adalah data gabungan. Data ini terdiri dari data pengumuman pra sanggah atau pengumuman administrasi dan data pasca sanggah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Tujuan dari penarikan data ini adalah untuk memudahkan penyelenggara atau panitia dalam mengetahui siapa saja yang tidak lolos seleksi administrasi.

Pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi pada tahapan awal masih memiliki kesempatan untuk lolos jika mengajukan sanggahan. Data sanggahan pelamar akan ditinjau kembali oleh penyelenggara.

Artinya, peserta yang mengajukan sanggahan saat tidak lolos pra sanggahan administrasi dapat lolos pasca pengumuman masa sanggah.

Peserta hanya perlu menunggu keputusan penyelenggara tentang hasil yang diterima. Mereka tidak perlu mengunggah apapun, dan hanya perlu mengikuti informasi terbaru dari situs resmi tentang tahap berikutnya. Selama menunggu, peserta disarankan untuk terus mempersiapkan diri untuk tahap selanjutnya.

Dalam tahap Penarikan Data Final, data yang ditarik adalah data gabungan. Data ini terdiri dari data pengumuman pra sanggah atau pengumuman administrasi dan data pasca sanggah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Tujuan dari penarikan data ini adalah untuk memudahkan penyelenggara atau panitia dalam mengetahui siapa saja yang tidak lolos seleksi administrasi.

Halaman:

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB