Bogor Times - Pemerintah Kota Bogor saat ini tengah mempertimbangkan calon untuk posisi Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya.
Salah satu pertanyaan yang muncul adalah apakah Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto akan memberikan perpanjangan jabatan kepada Direktur Utama saat ini, Muzakkir Abdullah.
Muzakkir Abdullah, yang jabatannya akan berakhir dalam waktu dekat, belum menunjukkan prestasi yang signifikan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini menjadi pertimbangan penting dalam keputusan apakah ia akan dipilih kembali atau tidak.
“Muzakkir Abdullah, dianggap gagal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).Jika Muzakkir Abdullah berhasil meningkatkan PAD, seharusnya perbaikan saluran air pembuangan (gorong-gorong) Pasar Teknik Umum bukan dilakukan oleh Dinas PU tetapi dilakukan oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya dengan menggunakan anggaran sendiri.Pendapatan yang dihasilkan oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya seharusnya cukup untuk itu,"terang Banggua Togu Tambunan.
Pertanyaannya adalah, apa saja yang telah dihasilkan oleh Muzakkir Abdullah.
Banggua Togu Tambunan, salah satu pengamat hukum di Kota Bogor, mengingatkan kepada Kepala daerah Kota Bogor untuk tidak main-main dengan asal-asalan memperpanjang masa jabatan Direktur Utama (Dirut) pasar yang tidak berprestasi. Menurutnya, hal ini akan membuat kelemahan dan mengurangi keberhasilan Walikota di masa akhir periode jabatannya.
“Jangan sampai ada kepentingan politik atau bisnis di balik perpanjangan masa jabatan Dirut pasar yang tidak berprestasi. Ini akan merugikan masyarakat Kota Bogor yang membutuhkan pasar yang bersih, tertib, dan nyaman,” ujar Banggua Togu Tambunan dalam keterangan tertulisnya, Selasa,2 Januari 2024.
Ia menyarankan agar pemilihan Dirut pasar dilakukan berdasarkan kemampuan mengendalikan pasar, bukan berdasarkan kedekatan atau kepentingan pribadi. Ia juga mengusulkan agar para Kepala Unit (Kanit) pasar di Kota Bogor diwajibkan mendaftar menjadi kandidat Dirut pasar, agar dapat dilihat perbedaan kinerja dan prestasi mereka.
“Para Kanit pasar di Kota Bogor sudah berpengalaman dan tahu kondisi lapangan. Mereka harus diberi kesempatan untuk bersaing menjadi Dirut pasar, agar pasar di Kota Bogor dapat lebih maju dan berkembang,” tegasnya.
Banggua Togu Tambunan juga mengingatkan kepada Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim untuk tidak mengabaikan aspirasi masyarakat terkait pengelolaan pasar di Kota Bogor. Ia berharap agar pemilihan Dirut pasar dapat dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.
“Saya berharap Walikota dan Wakil Walikota dapat mendengarkan suara masyarakat dan tidak membiarkan pasar di Kota Bogor dikelola secara sembarangan. Pasar adalah salah satu aset penting Kota Bogor yang harus dijaga dan ditingkatkan kualitasnya,” pungkasnya.
Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor memberikan tanggapan terkait kemungkinan Muzakkir dipilih atau tidaknya sebagai Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya. Namun, hingga saat ini, belum ada keputusan resmi yang diumumkan.
Pemerintah Kota Bogor terus berupaya untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil adalah yang terbaik bagi warga Kota Bogor. Proses seleksi calon Direktur Perumda Pasar Pakuan Jaya ini diharapkan dapat sesegera mungkin diselesaikan.
Menurut Alma Wiranta perpanjangan masa jabatan Dirut PPPJ harus melalui mekanisme persyaratan yang diatur dalam Perda No 18 Tahun 2019 tentang Perumda Pasar Pakuan Jaya, termasuk adanya rekomendasi dari Dewan Pengawas Perumda Pasar Pakuan Jaya.
Salah satu syarat yang diatur dalam Perda tersebut adalah prestasi dalam pengembangan Perumda BUMD. Selain itu, ada target-target yang harus dilaksanakan berdasarkan syarat-syarat tersebut.