Bogor Times - Akhirnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Irwan Riyanto, memberikan perhatian terhadap dugaan tindak pidana pungutan liar yang diduga terjadi di salah satu sekolah dasar di wilayah Kecamatan Bogor Tengah,Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Pada 11 Maret 2024, wartawan media ini langsung melakukan konfirmasi sekaligus menceritakan dugaan tindak pidana tersebut kepada Irwan Riyanto. Kadisdik mengaku sudah memerintahkan Kepala Bidang SD untuk menindaklanjuti keluhan para orang tua siswa di sekolah tersebut.
Namun, ketika wartawan Bogor Times, Febri Daniel Manalu, menanyakan sanksi hukuman yang akan diberikan atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum, Irwan Riyanto menjawab bahwa ia masih menunggu laporan dari Kepala Bidang SD.
Begitu juga ketika Febri Daniel Manalu melakukan konfirmasi terkait hasil pemanggilan atau pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan terhadap oknum di sekolah tersebut, Irwan Riyanto mengaku saat ini masih cuti umroh dan belum menerima laporan dari Kepala Bidang SD.
“Nanti kalau sudah, saya kabari. Nuhun,” demikian janji Irwan Riyanto kepada wartawan media ini pada Selasa, 19 Maret 2024, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pukul 18.42 Waktu Indonesia Barat.
Menurut informasi dari beberapa sumber, pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana pungutan liar di sekolah tersebut saat ini sedang "ketakutan". Rumornya, pihak-pihak yang diduga terlibat akan dipindahkan.
Namun, diharapkan Dinas Pendidikan tidak langsung memutasi oknum atau pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana pungutan liar tersebut sebelum memberikan sanksi hukuman yang tegas.
Nantikan informasi kelanjutan berita terbaru terkait dugaan pungutan liar yang berkedok sumbangan di sekolah tersebut. Bogor Times akan terus menginformasikan perkembangan lebih lanjut.
Sebelumnya,seorang ibu yang dirahasiakan identitasnya mengungkapkan kegelisahannya terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Sekolah Dasar yang berada di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.Menurutnya, orang tua murid diduga sering dimintai sumbangan dengan nominal tertentu tanpa konfirmasi atau pemberitahuan terlebih dahulu.
Hal ini terjadi semenjak ada pemberitahuan dari Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto bahwa setiap sumbangan diperbolehkan. Namun, menurut perempuan yang dirahasian namanya ini, sumbangan seharusnya bersifat sukarela dan tidak perlu dicantumkan nama siswanya.Ia merasa aneh karena pihak sekolah diduga sering meminta sumbangan untuk berbagai keperluan, seperti perbaikan plafon dan lapangan sekolah.
"Pada Februari, sekolah mengadakan outing kelas dengan biaya yang cukup mahal, hampir mencapai Rp 600.000 ribu. Banyak orang tua murid yang tidak setuju dan memilih untuk tidak mengikutsertakan anaknya. Akibatnya, hampir setengah dari murid sekolah memilih untuk tidak ikut. Sebagai gantinya, mereka diwajibkan untuk pergi ke lima museum. Namun, akhirnya jumlah museum dikurangi menjadi dua,"kata perempuan berusia kepala tiga ini ketika diwawancarai oleh wartawan Bogor Times.
Orang tua siswa ini juga mengaku bahwa jika anaknya tidak memberikan sumbangan, anaknya akan mendapatkan perlakuan yang kurang baik. Sebagai bukti, anaknya sering pulang dengan mengeluh bahwa ia diduga sering dimarahi oleh gurunya hanya karena sering bercanda. Ia merasa ini adalah dugaan bentuk intimidasi dan perlakuan yang tidak adil terhadap anaknya.
"Nah ke sini-sini orang tua kok aneh nambah ke sini keseringan minta sumbangan buat perbaikan plafon sekolah, buat lapangan sekolah,dan kalau misalkan anak kita tidak memberikan sumbangan kurang diperhatikan gitu,"ungkap perempuan paruh baya ini menceritakan perlakuan yang dialami anaknya dengan nada kecewa.
Penulis : Febri Daniel Manalu