nasional

Komisaris Utama BMS, Prof. Dr. Ir. K.H. Mohammad Nuh: Kyai Nasar Ulama Interkonektif

Senin, 24 Juni 2024 | 20:53 WIB
Prof. Dr. Ir. K.H. Mohammad Nuh saat menjabarkan materi. (Jalil/Bogor Times)

Bogor Times-Semua Kitab Fikih selalu dan akan selalu menghadirkan bagian yang terkait dengan jual beli dan model-model kontak ekonomi antar umat manusia. Dalam Kitab Fikih, pembahasan ini disebut dengan istilah Kitâb al-Buyû’ (pembahasan jual-beli) yang juga kadang-kadang diterjemahkan dengan Fikih Mu’amalat.

Buku Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar M.A yang berjudul Fikih Ekonomi Kontemporer Sumber Rezeki Halal membahas berbagai bentuk kontrak ekonomi yang mungkin akan terjadi di tengah-tengah masyarakat karena kebutuhan yang selalu hadir dengan kepemilikannya masing-masing.

Buku tersebut adalah salah satu judul yang dilaunching dalam syukuran Milad ke-65 Prof. Nas sapaan Imam Besar Masjid Istiqlal.

Baca Juga: Miris, 69 Persen Gedung Sekolah Pengungsi di Gaza Palestina Rusak

Menurut Rektor Universitas PTIQ bahwa tugas para ulama kemudian mencari justifikasi atau dejustifikasi atas perkembangan-perkembangan itu berdasarkan pemahaman fikih yang komprehensif, khususnya atas pembahasan jual-beli.

Selain menghadirkan pembahasan klasik atas berbagai kontrak ekonomi yang banyak disinggung dalam banyak Hadis, buku ini juga memberikan antisipasi bagi pengembangan model-model kontrak ekonomi dalam masyarakat modern.

Prof. Dr. Ir. K.H. Mohammad Nuh, DEA, Komisaris Utama Bank Mega Syariah (BMS) yang membedah buku tersebut menyampaikan apresiasi kepada Sahabatnya.

Baca Juga: Gelar Hari Anak Nasional, Masjid Djami Al Ikhlas Cogreg Ajak Anak-anak Nobar Film Edukasi

"Prof. Nas patut kita apresiasi dan jadikan tauladan atas dedikasinya dalam menulis buku. Jika banyak karyanya berbicara soal keagamaan dan modernisasi beragama, kali ini beliau menyajikan ulasan yang berbeda, yaitu Fikih Ekonomi Kontemporer Sumber Rezeki Halal", ungkap Prof. Nuh, Sahabat Nasaruddin Umar.

"Buku yang sudah dibagikan kepada Panjenengan semua, bukti nyata bahwa Kyai Nasar ini adalah Ulama interkonektif. Yaitu Ulama yang mampu mengkoneksikan antara ilmu agama, nasionalisme dan ekonomi", tegas Menteri Pendidikan Nasional Periode 2009 - 2014.

Menurut Kyai Nasar bahwa Masjid sekaligus pusat pengembangan ekonomi umat Islam. Masjid merupakan pranata keagamaan yang tak terpisahkan dari kehidupan spritual, sosial, dan ekonomi. perkembangannya,masjid mengalami banyak perubahan mengacu pada fungsi masjid pada zaman Rasullulah dan perkembangan Islam modern di masa depan.

Baca Juga: Kompak dan Serentak, Indocement Adakan Aksi Hijau dalam Memperingati Hari Lingkungan Hidup

Imam Besar Masjid Istiqlal membeberkan tata kelola Masjid Istiqlal di bawah kepemimpinannya. Masjid Istiqlal mengusung trobosan progresif soal rumah ibadah. Mengusung tagline ‘green and smart mosque’.

"Masjid Istiqlal menjadi percontohan dunia, sebagai rumah ibadah yang tidak hanya fokus pada bidang peribadatan dan dakwah. Masjid sebagai rumah umat untuk menyelesaikan semua persoalan bangsa Indonesia. Mulai dari pendidikan, Kesehatan, sosial dan ekonomi", ungkap Kyai Nasar.

Pada bidang ekonomi, tahun 2021 misalnya. Masjid Istiqlal mengembangkan Halal Center dan menjadi hub untuk menjalankan beragam aktivitas ekonomi yang memberikan nilai tambahan kemaslahatan umat, termasuk di dalamnya aktivitas usaha dan bisnis.

Halaman:

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB