Bogor Times- Shalat tarawih merupakan salah satu praktik untuk menghidupkan malam Ramadhan (qiyamu Ramadhan). Ibadah ini memiliki keutamaan-keutamaan yang memang ditemukan landasannya dari hadits Rasulullah. Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau” (HR al-Bukhari, Muslim, dan lainnya).
Baca Juga: Salurkan Konsumsi Sahur dan Berbuka, DMI Kota Bogor Tunjuk Tiga Masjid di Kota Bogor
Hukum Shalat Tarawih Shalat tarawih adalah shalat khusus pada malam bulan Ramadhan yang dilaksanakan setelah shalat Isya’ dan sebelum shalat witir. Hukum melaksanakan shalat tarawih adalah sunnah bagi kaum laki-laki dan perempuan, di antaranya berdasarkan hadits yang disebutkan di atas.
Anjuran shalat tarawih juga tertuang dalam hadits lain dengan redaksi yang berbeda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرَغِّبُ فِي قِيَامِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَأْمُرَهُمْ فِيهِ بِعَزِيمَةٍ فَيَقُولُ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Baca Juga: Jamin Pemilu Jurdil, Bawaslu Kab Bogor Awasi Hasil Pencoklitan Data Pemilu 2024
Artinya: “Dari Abi Hurairah radliyallahu 'anh Rasulullah gemar menghidupkan bulan Ramadhan dengan anjuran yang tidak keras. Beliau berkata: ‘Barangsiapa yang melakukan ibadah (shalat tarawih) di bulan Ramadhan hanya karena iman dan mengharapkan ridha dari Allah, maka baginya di ampuni dosa-dosanya yang telah lewat” (HR Muslim).
Ulama sepakat bahwa redaksi “qâma ramadlâna” di dalam hadits tersebut mengacu pada makna shalat tarawih. Meskipun, ulama berbeda pendapat mengenai dosa jenis apakah yang diampuni dalam hadits tersebut. Ikhtilaf di antara mereka juga terjadi dalam hadits-hadits serupa.
Menurut al-Imam al-Haramain, yang diampuni hanya dosa-dosa kecil, sedangkan dosa besar hanya bisa diampuni dengan cara bertobat. Sementara menurut Imam Ibnu al-Mundzir, redaksi “mâ” (dosa) dalam hadits tersebut termasuk kategori lafadh ‘âm (kata umum) yang berarti mencakup segala dosa, baik kecil atau besar.
Baca Juga: Telan Nyawa Dua Pengemudi, Truk Ditahan Polsek Gunungsindur
Sejarah Shalat Tarawih Shalat tarawih adalah shalat yang dilakukan hanya pada bulan Ramadhan, dan shalat tarawih ini dikerjakan Nabi pada tanggal 23 Ramadhan tahun kedua hijriah.
Rasulullah pada masa itu mengerjakannya tidak selalu di masjid, melainkan kadang di rumah. Sebagaimana dijelaskan dalam hadist:
عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى ذَاتَ لَيْلَةٍ فِي الْمَسْجِدِ فَصَلَّى بِصَلَاتِهِ نَاسٌ ثُمَّ صَلَّى مِنْ الْقَابِلَةِ فَكَثُرَ النَّاسُ ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنْ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوْ الرَّابِعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنْ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلَّا أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ وَذَلِكَ فِي رَمَضَانَ (رواه البخاري ومسلم)