Bogor Times- Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus MenkoPolhukam, Mahfud MD memenuhi panggilan Komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU). Rapat digelar terkait dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Dalam agenda, RDPU digelar sekira pukul 15.00 WIB di ruang rapat Komisi III gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 29 Maret 2023.
Pantauan Bogor Times melalui Pikiran-rakyat.com di lokasi, Mahfud nampak terlihat santai berjalan memasuki ruang Komisi III dengan pengawalan yang cukup ketat. Saat ditanya mengenai persiapan rapat, Mahfud pun tak banyak komentar.
Baca Juga: Viral, Anak Mantan Pejabat Pajak Al Shad Ahmad Ceraikan Nissa
Mahfud mengaku akan banyak yang akan dia sampaikan dalam pembahasan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu RI.
"Enggak bisa sedikit (yang dibahas). Banyak," ucap Mahfud. Pemanggilan Mahfud dalam kapasitasnya sebagai ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyatakan rapat tersebut digelar untuk menuntaskan dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu RI.
Baca Juga: Hore! THR Wajib Cair 7 Hari Sebelum Lebaran
"Itu akan meng-clear angka 349 triliun dalam transaksi tersebut. Kira clear barang. Jangan sampai rakyat berpikir nanti ada yang aneh-aneh. Maka kita buka sejumlah transaksi, maka akan kita lihat. Jadi rapat besok tujuan utama clear," tuturnya.***