nasional

Salahgunakan Tembakau Sintetis, Empat Orang Pemuda Diciduk Polres Bogor

Jumat, 31 Maret 2023 | 02:58 WIB
Kalangan mahasiswa dan pekerja menjadi salah satu sasaran bandar narkoba. (Sumber gambar/pixabay)

Bogor Times- Empat orang pemuda berinisial berinisial MRF (20), AM (25), MRA (23) dan SR (26) harus mendekam dalam jeruji. Lantaran tertangkap basah aparat kepolisian dengan barang bukti penangkapan empat penyalahguna narkotika jenis tembakau gorila di kawasan Jalan Raya Puncak pada Kamis 30 Maret 2023.

Kasus tersebut kini ditangani oleh Satnarkoba Polres Bogor dalam proses penyidikan terhadap empat pelaku penyalahguna narkotika jenis tembakau sintentis tersebut.

Saat dihubungi, Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto menerangkan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dua orang yang sedang melakuakan transaksi jual beli narkotika.

Baca Juga: Ganjar Tolak Timnas Israel, Netizen Pemilik 1 Juta Followers Fanspage Facebook Ancam Tarik Dukungan

Baca Juga: Dibalik Perdebatan Mahfud dan Arteria, Catatan LHKPN Bongkar Kekayaan Keduanya

Baca Juga: POLSEK TENJO POLRES BOGOR POLDA JABAR DALAM PEMBINAAN KAMTIBMAS BHABINKAMTIBMAS DESA CILAKU KEC. TENJO KAB. BO

Baca Juga: THR 50 Persen Untuk ASN, Tenaga Honorer Masih dapat Janji

"Dari informasi awal itu kaki berhasil amankan dua orang pelaku. Kemudian dari dua orang tersebut kita lakukan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya," kata Kompol Supriyanto dalam keterangannya via Humas Polres Bogor.***

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB