Bogor Times- Ketidak mampuan pemerintah mengatur ritase armada truk menjadi problem klasik. Akibatnya, terus menerus terjadi korban pengendara jalan.
Salah satunya seorang pengendara motor harus meregang nyawa akibat terlibat kecelakaan di Kampung Ciaul RT 4 RW 6 Desa Sukasari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, Rabu 5 April 2023. Dia pun tewas di tempat terjadinya kecelakaan akibat terlindas ban belakang truk tronton tersebut.
Dari keterangan yang dihimpun, kecelakaan terjadi antara kendaraan truk angkutan tambang diduga milik PT. AP bernopol B 9866 JYT dan sepeda motor milik warga, jenis Scoopy dengan nopol F 4358 FFE.
“Iya betul ada laka lantas dan korban nya meninggal dunia di TKP. Korban inisial RM usia sekitar 30 tahun, pengendara sepeda motor. Saat ini sudah dievakuasi ke RSUD Kota Bogor,” ungkap Kapolsek Rumpin, Kompol Sumijo, Rabu 5 April 2023.
Menurutnya, berdasar hasil olah TKP dan keterangan saksi – saksi, kronologis laka lantas ini berawal saat sepeda motor korban akan mendahului truk tronton dari sebelah bagian kiri.
“Kaca spion sepeda motor tersangkut bagian truk sehingga korban dan motornya terjatuh. Korban meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala. Kasus ini ditangani oleh Sub Unit Laka Lantas Pondok Udik Polres Bogor,” pungkasnya.***