Bogor Times – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor Mustaqim, beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa sampai saat ini Kabupaten Bogor belum memiliki panti rehabilitasi bagi penyandang penyakit masyarakat. Sehingga, setiap hasil razia yang dilakukan Satpol PP dinilai sia-sia alias tidak dapat berkelanjutan.
Kemudian Mustaqim mengatakan, atas hal itu Dinsos berkeinginan untuk memiliki panti rehabilitasi secara khusus. “Sebab sampai sekarang Pemkab masih menggunakan panti yang di Ciracas Jakarta Timur dan Sukabumi,” ungkap Sekretaris Dinsos Kabupaten Bogor Dedi Supriadi kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Pihak Dinsos, lanjut Dedi, berencana akan mengajukan pembangunan panti rehabilitasi tersebut. “Ya secepatnya kita akan ajukan, mudah-mudahan semua termasuk lembaga DPRD bisa sepakat, sehingga bisa cepat terealisasi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid, membenarkan jika Pemkab butuh panti sendiri. Sebab, pihaknya mengaku kebingungan jika setelah razia namun tidak ada tempat penampungan.
“Jadi setelah razia hanya didata dan selanjutnya kembali dipulangkan, untuk menggunakan panti di Jakarta dan Sukabumi terkadang sudah penuh, jadi penertiban PSK ini tidak bisa dilakukan secara berkelanjutan,” singkatnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi meminta Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengambil langkah cepat untuk membina para PSK yang sempat di razia penegak Perda.
“Iyah kemarin sudah rapat, ada masukan dari LSM terkait masalah itu, nanti kita mau pemda menyiapkan tempat rehabilitasi untuk para pekerja seks komersial,” ujar Ridwan Muhibi saat dihubungi wartawan.
Lanjut dia, para PSK yang terjaring razia oleh Satpol-PP biasanya dikirimkan ke tempat penampungan di wilayah Sukabumi dan Ciracas, namun kedua tempat itu kini sudah diisi penuh hingga bulan Juni mendatang.
“Kita ingin Pemkab Bogor menyiapkan tempat penampungan, terutama Dinsos harus menyiapkan tempat ataupun penampungan untuk membina para PSK ini sehingga penertiban penyakit sosial masyarakat ini tidak sia-sia,” pungkasnya. ***