Bogor Times- Entah harus berayukur atau beriatigfar. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencatat realisasi pendapatan pada triwulan I tahun 2023 mencapai Rp7,65 triliun, melebihi target yang ditetapkan yakni Rp6,93 triliun dan capaian periode yang sama tahun 2022.
"Target awal pendapatan pada triwulan I Tahun 2023 ini ialah sebesar Rp6,93 triliun. Alhamdulillah hingga 31 Maret pendapatan pada triwulan pertama mencapai Rp7,65 triliun, target terlampaui," kata Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik di Bandung, Kamis 6 April 2023.
Ia menuturkan salah satu sektor yang meningkat adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai sebesar Rp2,23 triliun hanya dalam tiga bulan pertama di 2023 atau naik sekitar Rp213 miliar dari tahun lalu.
"Nilai pendapatan ini sudah setara 25,08 persen dari target di angka Rp8,90 triliun," kata dia.
Dia mengatakan secara keseluruhan, capaian untuk triwulan I Tahun 2023 tersebut didapatkan dari pendapatan asli daerah (PAD) yang mencapai Rp4,911 triliun.
Kemudian Pendapatan Transfer yang mencapai Rp2,74 triliun, serta lain-lain dari Pendapatan yang Sah di angka Rp1,79 triliun.
"Pendapatan untuk triwulan I ini sudah mencapai 22,40 persen dari target Bapenda Jabar pada 2023, apresiasi untuk semua pihak, termasuk pegawai yang sudah bekerja keras," kata Dedi.
Dalam hitungan persentase, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang tertinggi di mana sudah mencapai 32,79 persen dari target 2023.
Sementara yang paling kecil adalah pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yaitu 0,01 persen, hal ini disebabkan RUPS BUMD Jabar baru berlangsung April ini.
“Momentumnya sedang baik, mudah-mudahan hal ini terus tetap terjaga. Kami tentu akan berupaya bisa mencapai target yang ditetapkan pada 2023 yang totalnya mencapai Rp34,15 triliun,” kata Edi Taufik.
Beberapa inovasi layanan sudah dilakukan, di antaranya membuat Tax Center sebagai upaya mendekatkan komunikasi antara pemerintah dengan wajib pajak dalam bentuk pelayanan konsultasi pajak, pengaduan, penelusuran, dan publikasi pajak berbasis teknologi komunikasi.
Aktivitas yang dilaksanakan fokus kepada dua hal, yaitu operasionalisasi Sim-C (Samsat Information Center) dengan aktivasi layanan 24 jam pada nomor 150410 dan layanan berbasis chatbot pada nomor 081122301818.
Selain itu, Tax Center juga untuk pengembangan kompetensi SDM Layanan seiring dengan upaya Reformasi Birokrasi di daerah. ***