Bogor Times- Dugaan penggelapan aset desa dan BUMDes Karang Asem Timur berbuntut panjang. Warga Desa Karang Asem Timur siap penjarakan Ketua Bumdes Priyanto dan siapapun yang menggelapkan aset BUMDes Karang Asem Timur termaksud mantan Kepala Desa.
"Ketua Bumdes sudah dipanggil BPD hingga surat ke tiga untuk diminta klarifikasinya, tapi tidak hadir," kata Ali warga Karang Asem Timur, pada Rabu 10 Mei 2023.
Ia menilai, sikap meremehkan surat panggilan BPD tersebut menandakan adanya persoalan. Ditambah lagi banyaknya informasi penyalahgunaan anggaran, salah satunya dugaan korupsi berjamaah dana samisade.
Baca Juga: Unusia Gandeng Dosen UMPalopo Mengajar Metodologi Penelitai Kualitatif
"Kalau mereka tidak salah pasti bukan soal untuk hadir. Nyata selalu mangkir," ucapnya.
Karenanya, ia mengaku akan menggelar musyawarah warga dan menentukan sikap ambil langkah hukum.
"Kami akan lapor inspektorat, polisi hingga kejaksaan," tukasnya.
Baca Juga: Wow! Lion Parcel Catat Peningkatan VolumePengiriman Lebih Dari 20% Selama Ramadan
Untuk diketahui, beberapa aset desa berupa, uang keuntungan Bumdes, surat tanah, kendaraan roda empat, roda dua, dan arsip warga hingga tabung gas dan lainnya hilang pasca pergantian kepala desa.
Belum lama ini, pengurus BPD Desa Karangasem Timur melakukan pemanggilan kepada pengurus Bumdes terutama ketua bumdes Karangasem Timur, Priyanto.
Dari 3 (tiga) panggilan tak satupun diindahkan oleh pengurus bumdes hal itu menimbulkan dugaan kuat adanya upaya penggelapan aset yang dimiliki oleh desa.
Baca Juga: Tertib, Pemdes Karang Asem Timur Salurkan Bansos Beras 10 Kg
"Kami kirimkan surat untuk meminta laporan pertanggungjawaban BUMDes," kata Ketua BPD Arif Budiman pada Sabtu 6 Mei 2023.
Ia mengaku telah beberapa kali memberikan saran dan masukkan kepada pihak pihak desa terkait BUMdes.
"Kamu surati untuk musyawarah," singkatnya.
Terpisah media ini telah berusaha mengkonfirmasi, pengurus bumdes melalui pesan WhatsApp serta mantan Kepala Desa Karang Asem Timur melalui sambungan telepon selulernya serta telah mengirim Short Message Service (SMS), namun keduanya belum memberi pendapat.***