Bogortimes- Rabu 14 Juni 2023, upaya Optimalisasi Pengawasan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor melakukan penandatangan nota kesepahaman bersama Media Metropolitan Bogor untuk mewujudkan penguatan jejaring perlindungan anak berbasis digitalisasi.
Disampaikan oleh Ketua Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor Dede Siti Amanah S.H, Peran media massa sangat besar, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 72. Bahwa peran media massa dilakukan melalui penyebarluasan informasi dan materi edukasi yang bermanfaat dari aspek sosial, budaya, pendidikan, agama, dan kesehatan anak dengan memperhatikan kepentingan bagi anak.
Nota kesepahaman tentang sinergitas pengawasan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak serta publikasi perlindungan anak tersebut di tandatangani pada , Rabu 14 Juni 2023 di kantor Media Metropolitan Bogor oleh Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Amanah dan General Manager Rama Irawan. Hadir dalam penandatangan tersebut Komisoner Ari Ariansyah, Komisioner Geri Tri Ikanova, Komisioner Rani Nurwega serta Komisoner Wiwit Liftiani, beserta jajaran Media Metropolitan Bogor.
Rama Irawan selalu General Manager Metropolitan Bogor mengucapkan terima kasih kepada KPAID Kota Bogor atas waktunya berkunjung ke kantor kamu dan berkomitmen terhadap pengawasan dan publikasi perlindungan anak melalui media massa.
Harapannya dengan ditandanganinya kerjasama ini bersama-sama untuk mewujudkan pemberitaan ramah anak melalui media massa, Metropolitan Bogor membangun sinergitas demi terwujudnya pengawasan perlindungan serta pemenuhan hak anak. Ungkap Rama