Bogor Times- Pria Amr bin Amir bin Luhai Al Khuzai adalah orang yang pertama kali memberikan sesembahan kepada berhala berupa unta. Hal ini biasanya disebut sebagai sawaib.
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَيْتُ عَمْرَو بْنَ عَامِرِ بْنِ لُحَيٍّ الْخُزَاعِيَّ يَجُرُّ قُصْبَهُ فِي النَّارِ وَكَانَ أَوَّلَ مَنْ سَيَّبَ السَّوَائِبَ
Artinya, “Nabi SAW bersabda, ‘Aku melihat 'Amru bin Luhay Al Khuzaiy menarik punggungnya ke neraka dan dia adalah orang pertama mempersembahkan As-Sawa'ib (saibah),’" (Lihat Al-Bukhārī, Ṣaḥīḥul Bukharī, [Kairo, Dāru Thauqin Najah: 1422 H) juz IV, halaman 184).
Baca Juga: Kompak, Negara Muslim Protes Warga Swedia Pembakar Al Quran
Baca Juga: Geger, Warga Swedia Salwan Momika Bakar Al Quran
Baca Juga: Kabar Duka 24 Jemaah Haji Meninggal Saat Perayaan Hari Raya Idul Adha 2023. Simak Datanya!
Disebutkan bahwa di tanah Arab sendiri, khususnya di Makkah, pada masa Nabi Ibrahim AS dan Ismail AS belum ada sama sekali berhala-berhala.
Amr bin Amir bin Luhai Al Khuzaiy adalah orang yang pertama kali membawa berhala ke tanah Arab dari Syam. Bahkan Amr inilah orang yang pertama kali mengubah agama Nabi Ismail AS. Hal ini disebutkan oleh Ibnu Hajar Al-Asyqalani dalam Fatḥul Bārī Syarḥ Saḥīḥil Bukhari. Dengan mengutip sebuah hadits riwayat Imam At-Ṭabrānī dari Ibn Abbas, yang menjelaskan bahwa orang yang pertama mengubah agama Nabi Ibrahim adalah Amr bin Luḥay.
أول من غير دين إبراهيم عمرو بن لحي بن قمعة ابن خندف أبو خزاعة
Artinya, “Orang yang pertama merubah agama Nabi Ibrahim adalah Amr bin Luhay bin Qam’ah bin Handaf Abu Huzaah,” (Lihat Ibnu Hajar Al-Asyqalani, Fatḥul Bārī Syarḥ Saḥīḥil Bukhari, [Beirut, Darul Fikr: tanpa catatan tahun], juz VI, halaman 547).****