Bogor Times - Kabar gembira untuk para pengguna kereta api (KRL). Pasalnya, jalur kereta api Bogor-Sukabumi KM 17+7/8 antara Stasiun Cicurug dengan Stasiun Maseng yang sempat longsor pada Kamis 29 Juni 2023 malam, sudah diperbaiki.
Dengan begitu, pada Minggu 2 Juli 2023, sejumlah perjalanan KA Pangrango relasi Bogor-Sukabumi dan sebaliknya sudah bisa melintas, namun dengan kecepatan terbatas.
"Hari ini KA Pangrango relasi Bogor-Sukabumi dan sebaliknya sudah melayani penumpang, pascaterjadi gangguan perjalanan akibat longsor pada Kamis malam lalu," ujar Pelaksana harian Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Feni Novida Saragih saat dihubungi pada Minggu 2 Juli 2023.
Baca Juga: Polres Bogor Buru Pengopos Gas Subsidi di Perung, Pelaku di Cileungsi Terciduk
Fani menerangkan, enam perjalanan KA Pangrango Bogor-Sukabumi sudah kembali normal. Adapun tiga perjalanan dari Stasiun Paledang Bogor dan tiga perjalanan lagi dari Stasiun Sukabumi.
"Imbauan kami pada calon penumpang untuk kembali mengecek kembali perjalanan di KAI Acces. Bagi penumpang yang membatalkan perjalanan di tanggal 30 Juni dan Juli masih bisa melakukan refund," jelas Feni.
Hujan deras memicu longsor di jalur rel KM 17+7/8 antara Stasiun Cicurug dengan Stasiun Maseng pada Kamis 29 Juni 2023 sekitar pukul 19.00 WIB. Longsor menyebabkan rel kereta menggantung sepanjang 10 meter dan kedalaman longsoran sekitar 3 meter.
Baca Juga: Amr bin Amir bin Luhai Al Khuzai, Pembawa Berhala Pertama di Mekah
Akibat kejadian ini, perjalanan KA Pangrango dengan keberangkatan pukul 19.55 WIB dibatalkan.
Upaya perbaikan terus dilakukan di rel yang terdampak longsor di area jalur rel KM 17+7/8 antara Stasiun Cicurug dan Maseng.
"Upaya perbaikan jalur rel yang terdampak longsor tersebut saat ini terus dilakukan seluruh tim Daop 1 Jakarta bekerjasama dengan instansi terkait," kata Feni .
Baca Juga: Kompak, Negara Muslim Protes Warga Swedia Pembakar Al Quran
Feni mengatakan, berdasarkan data pemesanan tiket, untuk keberangkatan 1 Juli 2023 terdapat 2.514 tiket yang sudah terjual.
Bagi calon pengguna yang sudah membeli tiket dapat melakukan proses pembatalan dengan penggantian biaya tiket 100 persen di Stasiun Bogor/Paledang dan Sukabumi dan stasiun lainnya.
"Proses pembatalan dapat dilakukan hingga 7 hari ke depan dan calon pengguna yang terdampak pembatalan perjalanan KA Pangrango untuk sementara waktu dapat beralih ke moda transportasi lain," ujarnya.****