Bogor Times-Wali Kota Bogor, Bima Arya secara khusus menugaskan Inspektorat Kota Bogor untuk menelusuri adanya temuan indikasi kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi tahun 2023 ini.
Sebelumnya Pemkot Bogor lebih dulu membuat kanal aduan khusus PPDB 2023 dan dari sana masuk berbagai laporan kepada Bima Arya.
Kemudian, Bima Arya bersama aparatur wilayah dan tim melakukan verifikasi lapangan, proses PPDB di sekolah, verifikasi ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan (Disdik) yang menemukan indikasi kecurangan semakin kuat.
Untuk itu dirinya memberikan tugas kepada Inspektorat Kota Bogor.
"Saya memberikan tugas khusus kepada inspektorat untuk menelusuri siapa saja yang bertanggung jawab sehingga terjadi pelanggaran data-data kependudukan," katanya, Jumat (7/7/2023).
Mengenai adanya dugaan 'calo' Bima Arya meminta inspektorat juga menelusuri hal tersebut.
"Jadi tim ini juga terdiri dari inspektorat, Asisten 1, bagian pemerintahan, Disdukcapil, Disdik dan seluruh camat," katanya.
Tim ini lanjut Bima Arya akan bekerja sesuai dengan target yang sudah ditetapkan.
"Hasil dan tindakannya nanti tunggu hasil dari inspektorat ya. Jadi saya tugaskan khusus inspektorat untuk itu," jelasnya.
Bima Arya yang juga sebagai Ketua Apeksi akan menyampaikan temuan ini kepada Mendikbud Ristek dan Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi zonasi.
"Kita nggak siap sistemnya, itu zonasi ketika sistem data kependudukan masih bisa diakali dan juga infrastruktur pendidikan belum merata," ujarnya.