nasional

Pemilih Al-Zaytun Dapat Menyalurkan Hak Suara di TPS Lokasi Khusus

Jumat, 14 Juli 2023 | 07:54 WIB
KPU (Bogor Times)

Bogor Times-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu telah menyetujui penyediaan tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus di Ma'had Al-Zaytun dalam rangka pemilihan umum serentak (Pemilu) 2024.

Dalam pemilihan sebelumnya, pemilih Ma'had Al-Zaytun harus melakukan perjalanan jauh untuk mencoblos bersama dengan masyarakat umum.

Namun, dengan adanya TPS lokus di pesantren tersebut, pemilih tidak perlu lagi melakukan perjalanan yang melelahkan dan dapat menggunakan fasilitas pemungutan suara yang tersedia di tempat tinggal mereka.

Penyediaan TPS lokus ini telah melalui proses verifikasi yang ketat oleh KPU.

Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni, menjelaskan bahwa proposal TPS lokus di Ma'had Al-Zaytun telah disetujui setelah melalui proses verifikasi yang teliti. Tiga TPS lokus akan disiapkan di pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang.

"TPS lokus di Ma'had Al-Zaytun akan menjadi yang pertama di wilayah tersebut. Setiap TPS lokus dapat menampung hingga 300 pemilih, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini memastikan bahwa pemilih yang tinggal di pesantren memiliki akses yang mudah dan nyaman untuk menyalurkan hak suara mereka pada Pemilu 2024,"kata Toni

Penyediaan TPS lokus di Ma'had Al-Zaytun merupakan bentuk implementasi dari Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

"Keputusan ini diambil berdasarkan kriteria bahwa pemilih yang tinggal di pesantren tidak dapat menggunakan hak pilih sesuai dengan domisili yang terdaftar pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el),"tambah Ketua KPU Kabupaten Indramayu.

Selain Ma'had Al-Zaytun, KPU Kabupaten Indramayu juga akan menyediakan TPS lokus di Lapas Indramayu. TPS lokus ini bertujuan untuk memastikan partisipasi semua warga negara dalam proses demokrasi, termasuk mereka yang berada dalam situasi penahanan.

"Diharapkan dengan adanya TPS lokus di Ma'had Al-Zaytun, partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 akan meningkat. Langkah ini akan memastikan bahwa semua pemilih, tanpa terkecuali, dapat berpartisipasi aktif dalam menentukan masa depan negara. Melalui penyediaan fasilitas pemungutan suara yang mudah diakses, KPU berkomitmen untuk mewujudkan pemilu yang inklusif dan transparan bagi semua warga negara,"harap dia.

Melalui TPS lokasi khusus ini, pemilih Ma'had Al-Zaytun akan memiliki akses yang lebih mudah dan nyaman untuk menyalurkan hak suara mereka pada Pemilu 2024. Sebagai pusat partisipasi demokrasi, pesantren ini akan menjadi tempat di mana pemilih dapat melaksanakan hak pilih mereka tanpa harus melakukan perjalanan jauh.

"Tiga TPS lokasi khusus telah disiapkan di Ma'had Al-Zaytun setelah melalui proses verifikasi yang ketat oleh KPU. Hal ini menjamin bahwa pemilih yang tinggal di pesantren memiliki akses yang adil dan terjamin untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Setiap TPS lokus dapat menampung hingga 300 pemilih, memastikan kelancaran dan efisiensi dalam proses pemungutan suara,"tambah dia.

Keputusan ini juga sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. KPU berkomitmen untuk memastikan bahwa semua pemilih yang memenuhi kriteria tertentu dapat menggunakan hak suara mereka, terlepas dari domisili yang terdaftar dalam KTP-el.

"Penyediaan TPS lokus di Ma'had Al-Zaytun merupakan langkah yang sangat positif dalam memperkuat partisipasi demokrasi pemilih. Diharapkan, dengan adanya TPS khusus ini, pesantren tersebut akan menjadi pusat demokrasi yang aktif, di mana setiap pemilih merasa didengar dan dihargai,"harap dia lagi.

KPU Kabupaten Indramayu juga mengambil langkah serupa dengan menyediakan TPS lokus di Lapas Indramayu. Ini menunjukkan komitmen KPU untuk memastikan bahwa partisipasi demokrasi tidak mengenal batasan dan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

Halaman:

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB