nasional

Kapolres Padangsidimpuan Memimpin Konferensi Pers Ungkap Jaringan Narkoba di Kota Padangsidimpuan

Jumat, 14 Juli 2023 | 08:38 WIB
Kapolres Padang Sidempuan Kota bersama Kapolda Sumatera Utara (Penulis Febri Daniel Manalu)

Bogor Times-Tim Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Padangsidimpuan berhasil membongkar jaringan narkotika yang terlibat dalam peredaran ganja dan sabu di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, dalam satu minggu terakhir.

Informasi tersebut diungkapkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan di Mapolres Padangsidimpuan, Jalan Baginda Oloan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pada hari Kamis,13 Juli2023.

AKBP Dudung Setyawan menjelaskan bahwa dalam operasi yang dilaksanakan satuan narkoba berhasil menangkap empat tersangka di lokasi yang berbeda, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika antar kabupaten dan provinsi. "Kami telah menangkap empat tersangka," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah dua kotak berisi ganja sebanyak 15 bal dari salah satu tempat pengiriman. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa sabu, telepon genggam, sepeda motor, dan sejumlah uang tunai.

"Dari tersangka RB, kami menyita satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna hitam. Sementara dari tersangka MH, kami menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna merah. Sedangkan tersangka ATS ditangkap pada Rabu (12/7/2023) pagi di Kelurahan Panyanggar," ujar Kapolres yang didampingi oleh Wakapolres Kompol Maju Harahap dan Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama Sidabutar.

Sementara itu, tersangka AL berhasil ditangkap oleh petugas di Jalan Imam Bonjol, Padangsidimpuan Selatan, beserta barang bukti berupa satu bungkus plastik yang berisi sabu seberat 97,90 gram, satu unit telepon genggam merek VIVO berwarna hitam, dan uang tunai sebesar Rp175.000,-.

Dalam konferensi pers tersebut Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, juga mengungkapkan bahwa para tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan narkoba yang beroperasi di wilayahnya.

"Mereka diduga terlibat dalam peredaran ganja dan sabu dengan modus operandi yang telah diorganisir secara terencana,"ucapnya.

AKBP Dudung Setyawan juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada tim Satreskoba Polres Padangsidimpuan atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam menjalankan operasi ini. Ia mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan.

"Selanjutnya, kami juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dan kerjasama dengan aparat kepolisian untuk memerangi peredaran narkotika. Kmai mengajak masyarakat untuk menjadi mata dan telinga bagi polisi, sehingga informasi yang diperoleh dapat membantu upaya pemberantasan narkotika yang lebih efektif,"harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Kompol Maju Harahap dan Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama Sidabutar turut memberikan penjelasan terkait tindak lanjut yang akan dilakukan terhadap para tersangka.

Mereka menyampaikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan pihak kepolisian akan bekerja sama dengan penegak hukum lainnya untuk mengungkap seluruh jaringan narkoba yang terkait.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap ancaman narkotika dan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.Polres Padangsidimpuan berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika demi menciptakan Kota Padangsidimpuan yang bersih dari kejahatan narkoba,"janji kapolres.

Kapolres berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan, penindakan, dan pemusnahan narkotika serta jaringannya guna menciptakan masyarakat yang sehat dan terbebas dari pengaruh negatif narkotika.

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB