Bogor Times-Pemerintah Kabupaten Indramayu menyatakan akan segera mengambil langkah-langkah untuk menertibkan pajak dan perizinan bisnis yang beroperasi di Ponpes Al Zaytun. Temuan bisnis ilegal di dalam kawasan tersebut menarik perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran terhadap transparansi dan regulasi bisnis di Ponpes Al Zaytun.
Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengakui bahwa awalnya dirinya tidak mengetahui adanya bangunan hotel di Ponpes tersebut, namun setelah mengetahuinya, ia merasa terkejut.
"Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Indramayu dapat segera mengambil langkah-langkah tegas dan transparan untuk menangani kasus ini. Penegakan hukum yang adil dan komprehensif perlu dilakukan agar tidak ada lagi keberadaan bisnis ilegal yang merugikan masyarakat dan melanggar aturan," harapnya.
Bupati menyatakan bahwa setelah mengetahui adanya bangunan hotel tersebut, ia merasa terkejut dan akan segera melakukan pengecekan untuk memastikan keberadaannya.
"Nanti kita cek, tadi kita rapat juga, semuanya aset nanti kita inventarisir yang paling utama adalah Pemerintah Kabupaten akan menertibkan pajak dan perizinan-perizinan usaha. Secepatnya akan kita lakukan, makin cepat makin baik, seperti itu," ujar Bupati.
Tidak sedikit tamu yang berkunjung ke wisma tersebut, yang terbukti dari unggahan foto dan video suasana di dalamnya. Sejumlah pengunjung juga memposting ulasan mengenai suasana dan kondisi dari Wisma Al Islah.
Bisnis Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun semakin terungkap, dan Pemkab Indramayu akan segera melakukan pengecekan untuk memastikan keberadaan bangunan hotel di kawasan tersebut. Kejadian ini menimbulkan kontroversi dan menyorot perlunya penertiban terhadap berbagai bisnis yang beroperasi di Ponpes Al Zaytun.
Semua pihak diharapkan dapat memberikan dukungan penuh dalam proses penanganan kasus ini, sehingga Ponpes Al Zaytun dapat kembali fokus pada tugas utamanya sebagai lembaga pendidikan yang memberikan nilai-nilai keagamaan, pendidikan, dan moral kepada peserta didiknya. Transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum harus menjadi landasan dalam menjalankan setiap bisnis dan aktivitas di Ponpes maupun di tempat lainnya.
Dengan langkah-langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Indramayu dan kerjasama dari semua pihak, diharapkan kasus bisnis gurita di Ponpes Al Zaytun dapat segera diselesaikan dan pelanggaran hukum dapat dihindari di masa depan. Pendidikan dan moralitas di Ponpes harus tetap menjadi prioritas utama, sehingga peserta didik dapat mendapatkan pembelajaran yang bermutu dan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan dan kejujuran yang diajarkan di lembaga tersebut.