nasional

Johanis Menambahkan, Suap Rp 14,5 Miliar Terkait Sembilan Proyek Jalur Kereta Api di Lingkungan DJKA Kemenhub

Jumat, 28 Juli 2023 | 23:22 WIB
KPK Tetapkan Tersangka (Instagram/@official.kpk)

Bogor Times-Kamis, 13 April 2023 - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, mengungkapkan bahwa uang senilai lebih dari Rp 14,5 miliar yang menjadi objek dugaan suap ternyata bersumber dari sembilan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dalam keterangan yang diberikan pada Kamis (13/4/2023) dini hari, Johanis menyatakan bahwa suap tersebut terjadi di beberapa wilayah yang tersebar di Indonesia.

Menurut Johanis, proyek-proyek tersebut meliputi wilayah Sulawesi, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera. Total ada empat tersangka yang diduga sebagai pemberi suap, yaitu Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai dengan Februari 2023); serta Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Sementara itu, enam orang lainnya diduga sebagai penerima suap, di antaranya Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub; Bernard Hasibuan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; dan Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar.

Tim penyidik KPK telah mengungkapkan dugaan suap ini dalam kasus pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang terjadi selama periode 2018 hingga 2022. Sejumlah uang yang diduga merupakan suap tersebut berhasil diidentifikasi oleh pihak berwenang.

KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap empat anggota DPR RI dan satu anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang terkait dengan dugaan suap tersebut. Proses pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih, Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

KPK berkomitmen untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara mendalam guna memberantas korupsi di sektor perkeretaapian dan membawa para pelaku keadilan. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat, karena dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur dapat merugikan negara dan menghambat pembangunan yang berkelanjutan. KPK berharap proses hukum akan berjalan secara adil dan transparan demi tegaknya keadilan di Indonesia.

Kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kecaman terhadap para anggota DPR yang terlibat. Masyarakat menuntut adanya proses hukum yang tegas dan transparan untuk memberikan sanksi kepada para pelaku korupsi yang telah merugikan keuangan negara.

Kepala KPK, Dr.Iwan Ginting, juga angkat bicara terkait kasus ini. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa KPK akan bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mengungkap seluruh fakta dan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini. Ia menegaskan bahwa tidak ada ampun bagi siapapun yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Selain itu, KPK juga berharap agar masyarakat dapat berperan aktif dalam memberantas korupsi dengan memberikan laporan atau informasi yang dapat membantu proses penyelidikan. Ginting menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam upaya memberantas korupsi di negara ini.

Sementara itu, para anggota DPR yang terlibat dalam kasus ini juga diharapkan dapat mengikuti proses hukum dengan baik dan kooperatif. Keterbukaan dan keterusterangan dari para pihak yang diperiksa diharapkan dapat membantu proses penyelesaian kasus ini.

Kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api ini menjadi momentum bagi pemerintah dan institusi penegak hukum untuk meningkatkan upaya dalam memberantas korupsi di sektor infrastruktur dan pembangunan. Kerja sama antara KPK, kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya menjadi krusial dalam menjaga integritas dan keadilan dalam sistem hukum di Indonesia.

Selain itu, masyarakat juga berharap agar pemerintah dapat meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam proses pengadaan proyek infrastruktur, sehingga kasus korupsi semacam ini dapat dicegah di masa depan.

Kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api ini masih berada dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Masyarakat dan publik diharapkan untuk tetap memberikan dukungan dan kepercayaan kepada lembaga penegak hukum agar proses penegakan keadilan dapat berjalan dengan baik dan adil bagi seluruh pihak yang terlibat.

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB