Bogor Times- Perselingkungan diperkantoran seakan menjadi hal biasa. Tak terkecuali di perusahaan plat merah PDAM Kota Bogor.
Baru-baru ini, aib perselingkungan salah satu oknum pejabat di perusahaan air minum Kota Bogor itu tembus kepublik. Hal itu terjadi usai pelaporan yang dilakukan oleh Mr X yang merupakan suami sah dari perempuan berinisial PL atau pelaku perselingkuhan.
Bukan tanpa bukti, suami sah PL membuat laporan dengan bukti jejak digital terduga pelaku yang merupakan istri sahnya dengan seorang pria berinisial YAY.
Baca Juga: Dugaan Skandal Perselingkuhan Mengguncang PDAM Kota Bogor: Kapolresta Berjanji Usut Tuntas
Baca Juga: Kamu Setia Atau Tukang Selingkuh? Lihat Bulan Kelahiran Kamu
Baca Juga: Menteri Nadiem Makarim Tegaskan Keberlanjutan Sistem Zonasi dalam PPDB sebagai Kebijakan Penting
Kepada Bogor Times, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, membenarkan adanya kasus teresbut. Menurutnya, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami masih dalami unsur tindak pidananya," tuturnya pada Rabu 26 Juli 2023.
Kasus teresebut, Beber Rizka, kini ditangani oleh Unit PPA Polresta Bogor. Pihaknya akan melakukan pemaanggilan beberapa saksi untuk dipintai keterangan. "Kami masih dilakukan pendalaman dengan pemeriksaan saksi-saksi," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian perselingkuhan itu sekitar bulan Juni 2023. Lokasi kejadian sekitar Jalan Batu Tulis, Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.