nasional

Polemik Kasus OTT di Basarnas: Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi Ditahan dan Ditetapkan Tersangka

Selasa, 1 Agustus 2023 | 22:49 WIB
Panglima TNI, (Instagram/@yudo_margono88)

Bogor Times-Akhirnya, Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik TNI atas dugaan kasus suap proyek di Badan SAR Nasional (Basarnas). Pengumuman ini disampaikan oleh Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko pada Senin (31/7/2023) di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Selain Henri, dua personel TNI aktif lainnya dengan inisial HA dan ABC juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Puspom TNI memutuskan untuk menahan Kabasarnas beserta dua tersangka lainnya sebagai langkah tindak lanjut dari penetapan status tersangka.

Agung Handoko mengungkapkan bahwa pihaknya telah meningkatkan kasus ini ke tahap kasus penyidikan, yang menunjukkan keseriusan POM dalam menangani perkara tersebut. Proses pemeriksaan terhadap Henri dan kedua tersangka lainnya akan dilakukan secara intensif untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan kasus suap proyek di Basarnas.

"Saat malam itu, proses penahanan dilakukan dan ketiga tersangka ditempatkan di instalasi tahanan militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara di Halim,"kata Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko .

Sebelumnya, kasus ini telah mencuat ke publik dan menimbulkan polemik karena melibatkan pejabat tinggi di Basarnas. Oleh karena itu, Puspom TNI berkomitmen untuk fokus pada inti permasalahan yaitu pemberantasan korupsi dan berkoordinasi dengan KPK dalam upaya bersama untuk memerangi praktik korupsi.

"Sementara itu, harapan masyarakat terhadap penuntasan kasus ini semakin besar. Penanganan kasus ini diharapkan dilakukan dengan transparan, adil, dan profesional untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,"singkat Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko.

Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menanggapi harapan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan dalam kasus ini. Julius berpendapat bahwa perkara ini sudah dalam kewenangan TNI dan KPK untuk ditangani dengan sebaik-baiknya.

Tantangan bagi penegakan hukum di Indonesia semakin nyata dengan adanya kasus-kasus korupsi di lembaga pemerintahan. Masyarakat berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk memberantas korupsi dan menegakkan keadilan di negeri ini.

"Dalam menjaga integritas dan profesionalitas, pihak berwenang diharapkan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Tindakan tegas terhadap praktik korupsi dan penyelewengan kekuasaan harus menjadi prioritas utama, tanpa memandang jabatan, pangkat, atau kekuatan seseorang,"tambah Laksamana Muda Julius Widjojono.

Pemerintah, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan harus berkomitmen untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Perbaikan tata kelola pemerintahan, penguatan sistem pengawasan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lembaga-lembaga pemerintah menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tujuan tersebut.

"Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Semua elemen masyarakat, mulai dari pejabat publik, swasta, media, hingga warga negara biasa, memiliki peran penting dalam memerangi korupsi,"tutur Julius Widjojono 

Melalui kerjasama yang kuat antara TNI, KPK, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan kasus-kasus korupsi seperti ini dapat diselesaikan dengan baik dan membawa perubahan positif bagi sistem pemerintahan Indonesia. Semakin tinggi tingkat kesadaran dan komitmen untuk memberantas korupsi, semakin besar peluang Indonesia untuk mencapai tatanan pemerintahan yang bersih dan bermartabat.

Peristiwa ini juga menyoroti perlunya peningkatan pengawasan dan pemantauan terhadap lembaga-lembaga pemerintah, termasuk Basarnas, untuk mencegah terjadinya praktik korupsi. Kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi tindak-tanduk pemerintahan juga dapat menjadi benteng pertahanan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB